MONITOR, Jakarta – Pihak pemerintah memastikan akan memberikan santunan kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal saat menjalankan tugas. Kepastian pemberian santinan tersebut di sampaikan langsung oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Dikatakan Moeldoko, KPU sudah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait pemberian santunan yang akan diberikan kepada keluarga dari petugas KPPS yang meninggal dunia tersebut.
“Kami semua sudah berkordinasi soal bantuan ini. Dana dari Kemenkeu sedang dibicarakan,” kata Moeldoko di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (24/4).
Lalu berapa besaran dana santunan yang akan diberikan?
“Untuk besarannya belum tahu. Tapi yang jelas untuk petugas KPPS yang sakit menggunakan BPJS Kesehatan,” jawab Moeldoko.
Menyinggung banyak pihak yang mengharapkan Pemilu 2019 di evaluasi.
Dikatakan mantan Panglima Angkatan Bersenjata (Pangan) ini, semua akan dibicarakan oleh para pemangku jabatan.
“Ya, memang banyak yang minta di evaluasi. Silahkan saja. Ini kan keputusan politik nanti dibicarakan di level pengambil kebijakan,” tandasnya.
Di sisi lain, Moeldoko mengatakan pemerintah tidak akan memberi gelar secara formal kepada petugas KPPS yang meninggal.
“Saya kira untuk hal ini kewenangan KPU lah,” pungkasnya.