Wamen ESDM Arcandra Tahar meresmikan sumur bor di desa Sumanik
MONITOR, Jakarta – Pemerintah berencana akan menggratiskan raw data migas Indonesia untuk dapat diakses secara luas oleh investor. Tujuannya, untuk menarik investor minyak dan gas bumi (migas) ke Indonesia.
Selain itu, Pemerintah akan menjamin pembukaan akses data migas ini tidak akan melepaskan kontrol negara atas data tersebut.
“Negara masih memiliki kewenangan penuh terhadap data migas tersebut,” kata Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar di Jakarta, Kamis (18/4), sebagaimana siaran pers Kementerian ESDM kemarin.
Menurut Wamen ESDM itu, Pemerintah segera menerbitkan Peraturan Menteri yang akan mempermudah investor mengakses data migas secara free, pada sekitar Mei mendatang, sehingga memungkinkan investor untuk menemukan cadangan migas baru.
“Kita akan mengundang Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk mensosialisasikan kebijakan open data yang merupakan bagian dari program besar Big Data ini,” tambah Arcandra.
Kementerian ESDM akan menerapkan skema anggota dan nonanggota untuk kebijakan open data ini dan akan tetap pula melindungi data miliki KKKS yang berlaku empat tahun, enam tahun dan delapan tahun.
“Akses data terbatas bagi yang bukan member, dan bagi yang menjadi member Pemerintah akan memberikan akses data bukan hanya sebatas raw data seismik, namun termasuk juga untuk data olahan maupun data interpretasi,” jelas Arcandra.
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani secara resmi menutup Masa Persidangan II Tahun…
MONITOR, Jakarta - DPR RI mengesahkan Undang-undang Penyesuaian Pidana di akhir masa sidang. Ketua DPR…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama hari ini membuka rangkaian peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80.…
MONITOR, Pati - Layanan pendidikan tinggi pada Kementerian Agama, terbuka untuk semua sebagai implementasi dari…
MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengajak penyandang disabilitas…
MONITOR, Jakarta — Bendahara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Sumantri Suwarsono, memberikan klarifikasi resmi terkait…