HUKUM

KPU ingatkan Lembaga Survei Patuhi Putusan MK terkait Publikasi Hitung Cepat

MONITOR, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum atau Pemilu terkait aturan publikasi hasil survei dan hitung cepat (quick count) pada Pemilu. Selasa (16/4/2019).

Salah satu yang digugat adalah aturan yang membatasi publikasi quick count sebelum pukul 15.00 di hari pencoblosan.

Menggapi keputusan MK tersebut, KPU mengimbau lembaga survei di Tanah Air untuk mematuhi aturan publikasi hasil hitung cepat, yakni dua jam setelah pemungutan suara.

“Sebab ada konsekuensi hukum jika itu dilanggar, maka akan ada sanksi pidana,” kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Jakarta, Selasa (16/4/2019).

Saat ini, lanjut Wahyu ada 40 lembaga survei yang terdaftar dan diverifikasi oleh KPU.

“Jadi kami ingatkan karena kami juga tidak mengharapkan lembaga survei itu mendapat masalah hukum karena tidak mematuhi aturan,” tegasnya.

Sebelumnya, uji materi itu sebelumnya diajukan oleh sejumlah stasiun televisi swasta nasional.

Pasal yang diuji yakni Pasal 449 ayat (2), ayat (5), dan ayat (6), Pasal 509 serta Pasal 540 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Dengan ditolaknya uji materi itu, maka MK menyatakan UU Pemilu tetap konstitusional atau tidak bertentangan dengan UUD 1945.

Recent Posts

Dana Rakyat Mengendap Rp234 Triliun di Bank, DPR Bakal Panggil Pemda dan Kemendagri

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menyoroti kabar soal banyaknya dana…

11 menit yang lalu

Aktivis 98 Tekankan Pentingnya Perlindungan Pekerja Informal Lebih Maksimal

MONITOR, Jakarta - Calon Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK), Rima Patricia Marintan, menegaskan…

60 menit yang lalu

Menag Luncurkan SIM SDM untuk Kepegawaian Responsif dan Informatif

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar meluncurkan Sistem Informasi Manajemen Sumber Daya Manusia (SIM…

2 jam yang lalu

Mulyanto Tantang Menkeu Purbaya Tindak Tegas Mafia Baja dan Tekstil

MONITOR, Jakarta - Ketua Majelis Pertimbangan Pusat PKS, Mulyanto, mendesak Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa…

4 jam yang lalu

Menag Lantik 13.224 PPPK, Termuda Usia 20 Tahunan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini melantik 13.224 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian…

4 jam yang lalu

11 Warga Dibui Karena Pertahankan Tanah Leluhur, DPR: Jangan Kriminalisasi Pejuang Hak Adat!

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira menyatakan keprihatinan mendalam…

6 jam yang lalu