Jumat, 19 April, 2024

KPK Diminta Selidiki Aliran Dana 7,7 M Pada Anak Usaha PT KBN

MONITOR, Jakarta – Ketua Front Masyarakat Anti Korupsi (F-MAKI), Sefudin mengatakan, pihaknya mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki dugaan adanya transaksi tidak wajar pada anak perusahaan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN), yakni PT Karya Citra Nusantara (KCN) yang menjurus pada tindak pidana korupsi.

“Kami mendorong KPK untuk membongkar dugaan kasus korupsi di anak usaha KBN ini. Dari data yang kami terima, nilai korupsi yang diambil oleh oknum direksi KBN ini mencapai 7,7 miliar,” ujar Ketua Front Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (F-MAKI), Saefudin, dalam keterangan persnya, dikawasan Sabang, Jakarta Pusat, Selasa (16/4).

Saefudin mengatakan, dugaan transaksi tidak wajar tersebut dilakukan melalui 11 lembar cek yang diterima direksi KBN berinisial MST, sebelas cek tersebut terdiri dari 7 cek senilai Rp 4 miliar dan 4 lembar 3,7 miliar.

“Modusnya dia melakukan pekerjaan fiktif di wilayah pelabuhan Marunda, seperti pengerukan lumpur dermaga, pembayaran uang muka, pembayaran revitalisasi,” kata Sefudin.

- Advertisement -
Ketua Front Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (F-MAKI), Saefudin

Lebih lanjut Saefudin menjelaskan, oknum direksi KBN berinisial MST tersebut telah mengembalikan sebagian dana yang ia maksud kepada PT KCN senilai 6,5 miliar, pengembalian itu dilakukan melalui PT Alva Valasindo sebesar Rp 2,7 miliar.

“Padahal, PT Alva Valasindo tidak ada hubungan kerja dengan anak usaha KBN ini. Namun, pembayaran itu diduga dilakukan oleh anak menantu MST. Selain itu, ada juga setoran tunai dengan keterangan penambahan modal melalui bank Mandiri yang diduga oleh pegawai KBN,”pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak F-MAKI belum menunjukkan bukti fisik terkait dugaan transaksi tidak wajar pada anak perusahaan salah satu perusahaan plat merah tersebut.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER