MONITOR, Jakarta – Peristiwa perundungan atau tindak kekerasan di kalangan siswa beberapa waktu belakangan ini menjadi viral di media sosial. Salah satunya, kasus perundungan siswa SMP di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, mendapat perhatian yang cukup besar, tidak hanya di kalangan netizen tapi juga masyarakat awam.
Kejadian ini telah menginisiasi sejumlah warga masyarakat untuk membuat petisi dukungan terhadap korban perundungan tersebut. Bahkan kabarnya, sebanyak lebih dari 3,7 juta masyarakat sudah menandatangani petisi tersebut.
Saat bertolak ke Kota Pontianak, pada Kamis pagi (11/4/2019) lalu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) juga menegaskan akan tetap fokus untuk menyelesaikan kasus perundungan tersebut.
“Kekerasan terhadap anak itu memang harus kita berantas, tapi sebagai pendidik harus menyelesaikannya sesuai dengan kaidah pendidikan, yaitu membina dan mendidik para siswa,” ujar Menteri Muhadjir.
Lebih lanjut, Menteri Muhadjir menegaskan, kondisi psikologis anak, baik korban maupun pelaku, harus tetap dijaga. Untuk itu, Menteri Muhadjir menghimbau para guru untuk melakukan pendampingan.
Ke depan, lanjut Muhadjir, literasi digital di kalangan siswa, sekolah, dan guru sangat perlu ditingkatkan.
“Tampil di media sosial itu memberikan dampak negatif bagi anak, ini berlangsung sampai seumur hidup. Ubah bagaimana trauma ini bisa diupayakan sebagai pengalaman positif. Tidak boleh ada yang melanggar Undang-undang,” kata Muhadjir.