Selasa, 26 November, 2024

Kementerian PPPA Berharap Fiqih Perlindungan Anak Muhammadiyah Percepat Program IDOLA

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengapresiasi kegiatan Pelatihan Fiqih Perlindungan Anak yang diadakannya atas kerjasama dengan Staf Khusus Presiden Bidang Keagamaan Internasional, serta Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah DKI Jakarta, pada tanggal 12-14 April 2019.

Kegiatan ini dihadiri sebanyak 30 peserta terpilih dari total 60 peserta Angkatan Muda Muhammadiyah yang mendaftar. Mereka tampak antusias mengikuti pelatihan yang akan dilaksanakan selama tiga hari kedepan.

Dalam kesempatan itu, Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Lenny N. Rosalin mengatakan bahwa pemerintah tengah menargetkan tercapainya “Indonesia Layak Anak” atau IDOLA pada tahun 2030. Menurutnya, Indonesia harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak Indonesia.

Sebanyak 30 peserta Pelatihan Fiqih Perlindungan Anak menyimak paparan Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian PPPA Lenny N. Rosalin.

“Kita ingin Indonesia menjadi tempat yang layak bagi anak-ajak kita. Mereka harus merasakan kegembiraan, senang dan tidak mengalami stres. Maka dari itu, kita ingin program IDOLA ini bisa kita capai di tahun 2030 yaitu melalui Kabupaten atau Kota Layak Anak,” ujar Lenny N. Rosalin di Hotel Milennium Jakarta, Jumat (12/4/2019).

- Advertisement -

Lenny menjelaskan, Kementerian PPPA diberikan mandat untuk melaksanakan program perlindungan anak sejak tahun 2016 lalu. Selama tiga tahun, pihaknya mengaku sudah berkeliling di 34 Provinsi, beberapa kabupaten, kecamatan dan desa-desa yang jumlahnya mencapai sekitar 79 ribuan.

“Kami dapat mandat untuk melaksanakan upaya ini pada Januari 2016, baru tiga tahun ini dan alhamdulillah kita sudah mendapatkan hasil yang bagus, tapi kita jangan berpuas hati karena masih banyak PR yang harus kita selesaikan,” paparnya.

Untuk mencapai goal tersebut, Lenny menyadari bahwa pemerintah membutuhkan banyak dukungan dan kerjasama dari berbagai pihak termasuk ormas Islam Muhammadiyah. Ia mengatakan, produk Fiqih Perlindungan Anak yang dimiliki Muhammadiyah memiliki pengaruh dalam mencegah terjadinya kekerasan bagi anak.

Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian PPPA Lenny N. Rosalin

Lenny pun berharap, penerapan Fiqih Perlindungan Anak ini bisa sejalan dan mampu membantu pemerintah untuk mempercepat program IDOLA.

“Ayo kita percepat program IDOLA ini melalui penerapan Fikih Perlindungan Anak di tingkat riil. Fiqih ini bisa membantu kinerja kita di tingkat lapangan untuk melindungi anak-anak kita,” imbuh Lenny.

“Kita harus kerja keroyokan. Tidak boleh ada yang klaim ini adalah kerja individual atau lembaga tertentu. Apapun nantinya yang berhasil disini adalah kerja bersama,” tambahnya lagi.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER