Selasa, 23 April, 2024

Manfaatkan Dua Segmen Kolong Tol, Anies Kirim Surat ke Kementerian PUPR

MONITOR, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana memanfaatkan kolong tol pada ruas segmen Plumpang-Pluit dan Grogol-Pluit.

Bahkan, Gubernur DKI Anies Baswedan mengaku sudah mengirimkan surat permohonan penggunaan ruang milik jalan tol dengan nomor 212/-1.792.1.

Anies menjelaskan, bahwa ada banyak kegiatan yang bisa dilakukan di kolong tol dengan pemanfaatan yang positif dan tidak melanggar aturan.

“Banyak hal yang bisa kita lakukan di kolong tol itu dari mulai pemanfaatan macam-macam contoh-contohnya kita punya banyak contoh-contoh dari berbagai tempat. Di mana itu bisa dipakai untuk kegiatan masyarakat dari mulai kegiatan seni, budaya sampai kegiatan komersial. Itu bisa dilakukan semua di bawah situ,” kata Anies di Jakarta Selatan, Kamis (11/4/2019).

- Advertisement -

Salah satu contoh pemanfaatan yakni di Taman Kolong Tol Slipi Skatepark. Di tempat tersebut warga bisa menggunakan sebagai tempat bermain sepeda maupun skateboard.

“Itu satu model. Banyak model-model yang kita mau kembangkan,” tegas Anies.

Anies pun menunggu jawaban dari Kementerian PUPR terkait mana kolong tol yang diberikan izin untuk dimanfaatkan.

“Nanti kita lihat mana yang mau diserahkan. Belum (diserahkan). Kita sudah kirim surat ternyata tanggal 6 bukan tanggal 13 kita lagi menunggu,” tutup Anies.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER