Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah (dok: Rangga Monitor)
MONITOR, Jakarta – Terbukanya kran demokrasi yang sangat lebar di Indonesia membuat banyak rakyat tak segan untuk mengkritik pemerintah. Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menilai, rakyat berhak meragukan pemerintah bahkan menghina kalau marah.
Ia menjelaskan, penghinaan kepada presiden sudah dihapus sebagai perbuatan pidana oleh MK. “Jadi, jangan bawa orang ke penjara, jawab saja keraguan, kritik atau bahkan fitnah-nya. Itu tugas rutin negara,” kata Fahri Hamzah, pagi ini, Rabu (10/4).
Politikus asal Sumbawa ini juga menyayangkan, apabila seorang pemimpin menganggap rakyat sebagai gangguan dan kebebasan yang telah kita peroleh secara susah payah dianggap sebagai ancaman.
“Pejabat harus sesuaikan diri dengan demokrasi kita,” tegasnya.
Fahri menambahkan, hanya di Indonesia, rakyat tak canggung lagi untuk melontarkan kritik kepada pemimpinnya secara langsung dan dikriminalisasi oleh institusi negara. Ia melihat, fenomena ini hanya ada di Indonesia.
“Tidak ada di dunia, lembaga negara melaporkan rakyat hanya karena mencurigai kerja lembaga pemerintahan. Hanya di Indonesia di bawah Pak Jokowi. Rakyat sebagai pembayar pajak dan pemberi legitimasi haram diserang oleh lembaga negara yang mereka kasi uang dan kekuasaan,” tukasnya.
MONITOR, Jakarta - Jasamarga Nusantara Tollroad Regional Division (JNT/Regional Nusantara) mencatat total volume lalu lintas…
MONITOR, Jakarta - Anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Surya Utama sapaan akrab…
MONITOR, Jakarta - Jakarta Pertamina Enduro keluar sebagai Juara Grand Final Proliga 2025 setelah mengalahkan…
MONITOR, Jakarta - Deswita Rustam, salah satu jemaah haji asal Padang, mengaku puas dengan layanan…
MONITOR, Sumbar - Wakil Menteri UMKM Helvi Moraza mengatakan, Festival Juadah 2025 menjadi ajang pembuktian…
MONITOR, Jakarta - Rendang adalah salah satu jenis produk olahan makanan yang populer di Indonesia…