Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah (dok: Rangga Monitor)
MONITOR, Jakarta – Terbukanya kran demokrasi yang sangat lebar di Indonesia membuat banyak rakyat tak segan untuk mengkritik pemerintah. Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menilai, rakyat berhak meragukan pemerintah bahkan menghina kalau marah.
Ia menjelaskan, penghinaan kepada presiden sudah dihapus sebagai perbuatan pidana oleh MK. “Jadi, jangan bawa orang ke penjara, jawab saja keraguan, kritik atau bahkan fitnah-nya. Itu tugas rutin negara,” kata Fahri Hamzah, pagi ini, Rabu (10/4).
Politikus asal Sumbawa ini juga menyayangkan, apabila seorang pemimpin menganggap rakyat sebagai gangguan dan kebebasan yang telah kita peroleh secara susah payah dianggap sebagai ancaman.
“Pejabat harus sesuaikan diri dengan demokrasi kita,” tegasnya.
Fahri menambahkan, hanya di Indonesia, rakyat tak canggung lagi untuk melontarkan kritik kepada pemimpinnya secara langsung dan dikriminalisasi oleh institusi negara. Ia melihat, fenomena ini hanya ada di Indonesia.
“Tidak ada di dunia, lembaga negara melaporkan rakyat hanya karena mencurigai kerja lembaga pemerintahan. Hanya di Indonesia di bawah Pak Jokowi. Rakyat sebagai pembayar pajak dan pemberi legitimasi haram diserang oleh lembaga negara yang mereka kasi uang dan kekuasaan,” tukasnya.
MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal Gerakan Pemuda Kakbah (GPK) Thobahul Aftoni menyampaikan kondisi internal Partai…
MONITOR, Jakarta - Sektor industri pengolahan nonmigas semakin menunjukkan perannya dalam menopang kinerja ekspor nasional.…
MONITOR, Jakarta - Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) Internasional pertama yang digelar di Pesantren As’adiyah Wajo,…
MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menegaskan agar kementerian maupun lembaga…
MONITOR, Jakarta - Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad meminta Kantor Urusan Agama tidak hanya menjadi…
MONITOR, Jakarta - Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Sudaryono, meminta HKTI menjadi organisasi…