Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah (dok: Rangga Monitor)
MONITOR, Jakarta – Terbukanya kran demokrasi yang sangat lebar di Indonesia membuat banyak rakyat tak segan untuk mengkritik pemerintah. Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menilai, rakyat berhak meragukan pemerintah bahkan menghina kalau marah.
Ia menjelaskan, penghinaan kepada presiden sudah dihapus sebagai perbuatan pidana oleh MK. “Jadi, jangan bawa orang ke penjara, jawab saja keraguan, kritik atau bahkan fitnah-nya. Itu tugas rutin negara,” kata Fahri Hamzah, pagi ini, Rabu (10/4).
Politikus asal Sumbawa ini juga menyayangkan, apabila seorang pemimpin menganggap rakyat sebagai gangguan dan kebebasan yang telah kita peroleh secara susah payah dianggap sebagai ancaman.
“Pejabat harus sesuaikan diri dengan demokrasi kita,” tegasnya.
Fahri menambahkan, hanya di Indonesia, rakyat tak canggung lagi untuk melontarkan kritik kepada pemimpinnya secara langsung dan dikriminalisasi oleh institusi negara. Ia melihat, fenomena ini hanya ada di Indonesia.
“Tidak ada di dunia, lembaga negara melaporkan rakyat hanya karena mencurigai kerja lembaga pemerintahan. Hanya di Indonesia di bawah Pak Jokowi. Rakyat sebagai pembayar pajak dan pemberi legitimasi haram diserang oleh lembaga negara yang mereka kasi uang dan kekuasaan,” tukasnya.
MONITOR, Jakarta – Kementerian Perdagangan mencatat stabilitas harga bahan pokok selama Ramadan hingga Idulfitri 2026,…
MONITOR, Jakarta - Dalam rangka memperkuat ekosistem industri nasional, Kementerian Perindustrian terus mendorong lahirnya wirausaha…
MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengimbau perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memperkuat langkah strategis dalam mempercepat transformasi industri nasional yang…
MONITOR, Jakarta – PT Pertamina (Persero) terus memperkuat dukungannya bagi usaha mikro dan kecil (UMK) melalui…
MONITOR, Jakarta — Anggota Komisi I DPR RI Rizki Aulia Rahman Natakusumah mengutuk keras serangan…