Minggu, 24 November, 2024

Setelah Didatangi KPK, Anggota DPRD DKI Rame-rame Ngurus LHKPN

MONITOR, Jakarta – Setelah mendapatkan pendampingan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), sebanyak 57 anggota DPRD DKI menyerahkan LHKPN.

Demikian diungkapkan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta Muhammad Yuliadi. Menurutnya, penyerahan LHKPN diserahkan secara bertahap oleh anggota DPRD DKI.

“Data yang ada tanggal 27 (Maret), 37 Dewan (lapor). Tanggal 28 (Maret) ada 20 orang. Jadi jumlah 57 anggota, ditambah dengan sebelumnya 9 anggota,” kata Yuliadi, Jumat (29/3/2019).

Dengan penambahan itu, anggota Dewan yang sudah melaporkan LHKPN menjadi 66 orang. Sementara itu, jumlah keseluruhan ada 144 anggota Dewan.

- Advertisement -

KPK melakukan pendampingan kepada anggota Dewan untuk melaporkan e-LHKPN sampai 31 Maret 2019. Setelah itu, anggota Dewan harus ke KPK untuk mendapat pendampingan.

“Kami lihat nih dari KPK kan sibuk urus daerah lain. Kemarin kalau lewat 31 (Maret) mereka nggak ada lagi di situ (DPRD), maka dipersilakan ke KPK,” ujarnya.

KPK sebelumnya mendatangi kantor DPRD DKI Jakarta untuk membantu para legislator melaporkan harta kekayaan. Upaya jemput bola itu dilakukan KPK karena tingkat kepatuhan LHKPN DPRD DKI masih rendah.

Sebelum mendatangi DPRD, KPK telah menerima surat permohonan pendampingan dari DPRD. Surat itu ditandatangani Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi pada Senin (25/3/2019).

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER