Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan mengatakan, tim KPK mengamankan uang sekitar Rp 8 miliar yang tersimpan dalam 84 kardus. Di dalam 84 kardus itu terdapat 400 ribu amplop yang berisi pecahan uang Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu. Uang tersebut diduga merupakan penerimaan suap dan gratifikasi dengan tersangka anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso. Uang itu diduga dipersiapkan untuk dibagikan kepada warga atau kerap diistilahkan dengan “serangan fajar” terkait pencalonannya sebagai calon anggota legislatif di Pemilu 2019.
MONITOR, Kepulauan Nias - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat…
MONITOR, Tangerang Selatan - Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Suwendi, M.Ag., menegaskan…
MONITOR, Jakarta - Momentum Hari Santri Nasional 2026 harus menjadi pengingat bahwa santri tidak hanya…
MONITOR, SLEMAN - Lahan yang sebelumnya kurang produktif di Dusun Manggunan, Kalurahan Caturharjo, Sleman, mulai…
MONITOR, SEMARANG - Akuakultur atau budi daya perairan berpotensi menjadi salah satu mesin utama pertumbuhan…
MONITOR, Sumatera — Bencana tidak hanya berdampak pada rumah dan lahan warga, tetapi juga pada…