Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan mengatakan, tim KPK mengamankan uang sekitar Rp 8 miliar yang tersimpan dalam 84 kardus. Di dalam 84 kardus itu terdapat 400 ribu amplop yang berisi pecahan uang Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu. Uang tersebut diduga merupakan penerimaan suap dan gratifikasi dengan tersangka anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso. Uang itu diduga dipersiapkan untuk dibagikan kepada warga atau kerap diistilahkan dengan “serangan fajar” terkait pencalonannya sebagai calon anggota legislatif di Pemilu 2019.
MONITOR, Jakarta - Industri manufaktur Indonesia semakin menunjukkan kapasitasnya sebagai kekuatan baru di Asia. Didukung…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar meresmikan delapan gedung yang dibangun melalui pembiayaan Surat…
MONITOR, Jakarta - Indonesia menatap masa depan pangan dengan optimisme. Berbagai capaian sektor pertanian di…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) bersama Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) membahas langkah-langkah…
MONITOR, Jakarta - PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata), anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia…
MONITOR, Kendari - Gelaran Seleksi Tilawatil Qur’an dan Musabaqah Al-Hadits (STQH) Nasional XXVIII Tahun 2025…