Selasa, 23 April, 2024

Tarif MRT untuk Jarak Terjauh Berubah dari Rp 8.500 jadi Rp 14.000

MONITOR, Jakarta – Tarif MRT yang sebelumnya ditetapkan DPRD DKI Jakarta sebesar Rp 8.500 di Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) Senin (25/3), mendadak dirubah pada Selasa (26/3) menjadi Rp. 14.000. Hal itu terjadi setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bertemu dengan Ketua DPRD DKI.

Keputusan harga tiket MRT Rp 14.000 dari Lebak Bulus – Bundaran HI. Sementara untuk tarif LRT tidak berubah sebesar Rp 5.000 dari Velodrome – Kelapa Gading.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, harga tiket MRT yang ditetapkan berdasarkan stasiun. “Jadi harganya yang akan dikenakan pada masyarakat bukan Rp 8.500 atau Rp 14.000 tapi berdasarkan stasiun. Jadi pemberitaan sebelumnya seakan-akan jauh dekat sama. Padahal tidak begitu. Tarif tertinggi memang Rp 14.000 dari Lebak Bulus-Bundaran HI tapi kalau rata-rata cuma Rp 8.500,” kata Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (26/3/2019).

Anies juga mengapresiasi kinerja DPRD DKI Jakarta terkait keputusan tarif MRT. “Dan saya berterima kasih kepada Ketua DPRD DKI yang memutuskan dengan cepat, tuntas sehingga masyarakat mendapat kepastian mengenai besaran tarif MRT,” ucapnya.

- Advertisement -

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengakui adanya mispersepsi antara DPRD DKI dengan Pemprov DKI soal besaran tarif rata-rata dengan tarif flat.

“Kalau dibelah tengah (tarif) nya sama saja dengan Rp 8.500 itu yang rata-rata tapi kalau dari ujung ke ujung kan sama saja Rp14 ribu,” kata Prasetio.

Selanjutnya tarif akan disahkan dalam keputusan gubernur. Rencananya tarif yang sudah ditetapkan akan diterapkan pada 1 April mendatang.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER