Jumat, 26 April, 2024

Guru Besar Kelautan IPB Dianugerahi Gelar Duta Besar Kehormatan Busan Korea Selatan

MONITOR, Jakarta – Pakar Kemaritiman yang juga guru besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB, Prof Rokhmin Dahuri diangkat menjadi duta besar kehormatan Kota Busan Korea Selatan. Penganugerahan gelar tersebut diberikan langsung Pemerintah Kota Busan dalam acara Busan Night di Grand Hyatt Jakarta, Rabu (27/3/2019).

Dalam sambutannya, mantan menteri kelautan dan perikanan tersebut mengaku kaget dan mengapresiasi penganugerahan gelar duta besar kehormatan yang kedua didapatinya dari negeri ginseng korea setelah sebelumnya oleh pemerintah Jeju Island.

“Saya benar-benar tidak menyangka karena ini menjadi yang kedua gelar duta besar kehormatan yang saya dapat dari Korea,” katanya membuka sambutan.

Prof. Rokhmin Dahuri memberikan sambutan pada acara pengaungerahan Duta Besar Kehormatan Busan di Malam Busan di Grand Hyatt, Jakarta. Rabu (27/3/2019). Foto : Ibnoe

Prof. Rokhmin yang juga ketua Masyarakat Akuakultur Indonesia (MAI) itu menilai Korea merupakan negara sahabat yang penting dan istimewa karena beberapa hal salah satunya karena saat ini menjadi negara yang memiliki industri dan perekonomian maju di dunia namun tidak pelit dalam kerjasama dengan Indonesia.

- Advertisement -

“Indonesia harus berterima kasih dengan Korea karena setiap kerjasama, mereka selalu tidak pelit untuk mentransfer ilmu pengetahuan dan teknologinya kepada Indonesia,” tambahnya.

Guru Besar Kelautan IPB, Prof. Rokhmin Dahuri menerima penganugerahan Duta Besar Kehormatan Busan di Malam Busan di Grand Hyatt, Jakarta. Rabu (27/3/2019). Foto : Ibnoe

Namun, Rokhmin yang juga Ketua DPP PDIP itu menegaskan jika Korea juga harus berterima kasih kepada Indonesia karena berdasarkan sejarah, kemajuan Korea saat ini tidak terlepas dari inspirasi Presiden Korea saat itu Park Jeong-Hee ke Aceh tahun 1961 saat membaca ayat Al-Qur’an.

“Jadi Korea juga harus berterima kasih kepada Indonesia, karena sejarah mencatat inspirasi kemajuan bangsanya saat kunjungan Presiden Park Jeong-Hee ke Indonesia tepatnya ke Aceh tahun 1961 ketika Perdana Menteri menemukan penggalan ayat Al-qur’an yang artinya “Tuhan tidak merubah nasib suatu kaum kecuali kaum itu sendiri yang merubahnya,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER