MEGAPOLITAN

Buka 251 Rekening Komite Sekolah, Bank DKI Dukung Program PMT-AS

MONITOR, Jakarta – Bank DKI membuka 251 rekening komite sekolah setingkat TK dan SD atau setara dalam mendukung Program Pemberian Bantuan Dana Penyediaan Makanan Tambahan Anak Sekolah (PMT-AS) di kantor layanan Bank DKI Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Corporate Secretary Bank DKI, Herry Djufraini, pembukaan rekening tersebut merupakan komitmen Bank DKI dalam mendukung program Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta. Serta implementasi atas Pergub Nomor 9 Tahun 2019 tentang Penyediaan Makanan Tambahan Anak Sekolah pada Satuan Pendidikan.

Lebih lanjut Herry menambahkan selain bantuan tersebut, Bank DKI juga turut mendukung peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan di sektor pendidikan melalui Sistem Informasi Akuntabilitas Pendidikan Bantuan Operasional Sekolah-Bantuan Operasional Pendidikan (SIAP BOS BOP) berbasis Cash Management System (CMS) Bank DKI.

“Dengan aplikasi ini diharapkan sekolah dapat melakukan transaksi keuangan secara mudah, cepat, akuntabel dan sistem pelaporan yang dilakukan bisa secara real time serta dapat dikontrol dengan mudah” tukas Herry dalam keterangan tertulisnya.

Adapun sampai dengan akhir Desember 2018, Bank DKI telah menyediakan layanan transaksi pengelolaan dana BOS BOP DKI Jakarta dengan jumlah sekolah yang menerima bantuan sebanyak 2.043 sekolah untuk penerima BOS dan 2.092 sekolah untuk penerima BOP dengan nilai transaksi mencapai Rp2,13 triliun.

Sementara itu, terkait pembukaan 251 rekening komite sekolah, Kepala Dinas Pendidikan DKI, Ratiyono, menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan salah satu upaya Pemprov DKI Jakarta dalam rangka meningkatkan ketahanan fisik dan perbaikan asupan gizi bagi anak sekolah dalam mengikuti kegiatan belajar mengajar.

Selain itu, bantuan tersebut juga dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan dan perilaku anak sekolah untuk menyukai makanan lokal bergizi yang bervariasi, menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta Lingkungan Bersih dan Sehat (LBS).

Adpun berdasarkan Pergub Nomor 9 Tahun 2019 tersebut, Penyediaan Makanan Tambahan Anak Sekolah itu berbentuk kudapan atau makanan lengkap beserta kegiatan pendukung lainnya, dengan memperhatikan aspek mutu, kesehatan, keamanan, keragaman pangan dan pemberdayaan masyarakat.

“Adapun nominal bantuan yang diberikan per anak oleh Pemprov DKI adalah sebesar Rp10.900 per hari,” ungkap Ratiyono.

Recent Posts

Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan Kementerian LHK 2024

MONITOR, Jakarta – Pertamina Group berhasil memboyong 8 penghargaan pada ajang Festival Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan…

48 menit yang lalu

KORNAS PJN Gelar Doa Bersama Pasca Penetapan Prabowo-Gibran oleh KPU

MONITOR, Pemalang - Koordinator Nasional Pergerakan Jiwa Nusantara (KORNAS PJN) menggelar acara doa bersama dan…

2 jam yang lalu

Wacana Kenaikan Tarif KRL Ancam Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

MONITOR, Jakarta - Wacana kenaikan tarif Commuter Line oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan menempatkan masyarakat Jabodetabek pada tantangan…

2 jam yang lalu

Kemenpora Dukung Gelar Nobar Timnas Indonesia U-23, Tapi Tidak Boleh Dikomersilkan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) merespons soal isu pelarangan…

3 jam yang lalu

Puncak Hari Air Dunia ke-32, Menteri Basuki: Tingkatkan Kemampuan Mengelola Air

MONITOR, Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Air Dunia (HAD) Tahun 2024, Kementerian Pekerjaan Umum…

3 jam yang lalu

Stasiun Bakamla Sambas Amankan Nelayan Nakal Pengguna Pukat Harimau

MONITOR, Jakarta - Stasiun Bakamla Sambas melalui unsurnya yakni Catamaran 505 bersama Satuan Kepolisian Air…

4 jam yang lalu