MEGAPOLITAN

Buka 251 Rekening Komite Sekolah, Bank DKI Dukung Program PMT-AS

MONITOR, Jakarta – Bank DKI membuka 251 rekening komite sekolah setingkat TK dan SD atau setara dalam mendukung Program Pemberian Bantuan Dana Penyediaan Makanan Tambahan Anak Sekolah (PMT-AS) di kantor layanan Bank DKI Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Corporate Secretary Bank DKI, Herry Djufraini, pembukaan rekening tersebut merupakan komitmen Bank DKI dalam mendukung program Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta. Serta implementasi atas Pergub Nomor 9 Tahun 2019 tentang Penyediaan Makanan Tambahan Anak Sekolah pada Satuan Pendidikan.

Lebih lanjut Herry menambahkan selain bantuan tersebut, Bank DKI juga turut mendukung peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan di sektor pendidikan melalui Sistem Informasi Akuntabilitas Pendidikan Bantuan Operasional Sekolah-Bantuan Operasional Pendidikan (SIAP BOS BOP) berbasis Cash Management System (CMS) Bank DKI.

“Dengan aplikasi ini diharapkan sekolah dapat melakukan transaksi keuangan secara mudah, cepat, akuntabel dan sistem pelaporan yang dilakukan bisa secara real time serta dapat dikontrol dengan mudah” tukas Herry dalam keterangan tertulisnya.

Adapun sampai dengan akhir Desember 2018, Bank DKI telah menyediakan layanan transaksi pengelolaan dana BOS BOP DKI Jakarta dengan jumlah sekolah yang menerima bantuan sebanyak 2.043 sekolah untuk penerima BOS dan 2.092 sekolah untuk penerima BOP dengan nilai transaksi mencapai Rp2,13 triliun.

Sementara itu, terkait pembukaan 251 rekening komite sekolah, Kepala Dinas Pendidikan DKI, Ratiyono, menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan salah satu upaya Pemprov DKI Jakarta dalam rangka meningkatkan ketahanan fisik dan perbaikan asupan gizi bagi anak sekolah dalam mengikuti kegiatan belajar mengajar.

Selain itu, bantuan tersebut juga dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan dan perilaku anak sekolah untuk menyukai makanan lokal bergizi yang bervariasi, menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta Lingkungan Bersih dan Sehat (LBS).

Adpun berdasarkan Pergub Nomor 9 Tahun 2019 tersebut, Penyediaan Makanan Tambahan Anak Sekolah itu berbentuk kudapan atau makanan lengkap beserta kegiatan pendukung lainnya, dengan memperhatikan aspek mutu, kesehatan, keamanan, keragaman pangan dan pemberdayaan masyarakat.

“Adapun nominal bantuan yang diberikan per anak oleh Pemprov DKI adalah sebesar Rp10.900 per hari,” ungkap Ratiyono.

Recent Posts

Kemenag RI Turun Tangan di GKPI Mauk Sepatan, Gembok Dikembalikan dan Jamin Kebebasan Beribadah

MONITOR, Tangerang — Kementerian Agama RI melalui Staf Khusus Menteri Agama RI, Gugun Gumilar, turun…

10 jam yang lalu

Produksi Padi dan Cabai Bogor Meningkat dalam Demplot Aplikasi Pupuk Hayati ExtraGen

MONITOR, Bogor - Produksi padi di sejumlah wilayah Kabupaten Bogor meningkat hingga mencapai 9 ton…

19 jam yang lalu

GNTI Gelar Pengobatan Gratis untuk Warga Kampung Nelayan Kalibaru

MONITOR, Jakarta - Ratusan warga Kampung Nelayan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, mendapat layanan pemeriksaan kesehatan…

20 jam yang lalu

Hari Perdamaian Internasional: Palestina, Krisis Kemanusiaan, dan Dunia yang Tak Lagi Terusik

Oleh: Maria UlfaDosen Sastra Inggris, Fakultas Adab & HumanioraUniversitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta…

1 hari yang lalu

Kementerian UMKM dan UI Perkuat Sinergi Kewirausahaan Berbasis Inovasi

MONITOR, Jakarta — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan…

1 hari yang lalu

Kalimantan Timur Juara Umum MTQ Nasional XXXI di Semarang

MONITOR, Semarang - Kafilah Provinsi Kalimantan Timur kembali meraih gelar juara umum Musabaqah Tilawatil Qur’an…

1 hari yang lalu