MEGAPOLITAN

Buka 251 Rekening Komite Sekolah, Bank DKI Dukung Program PMT-AS

MONITOR, Jakarta – Bank DKI membuka 251 rekening komite sekolah setingkat TK dan SD atau setara dalam mendukung Program Pemberian Bantuan Dana Penyediaan Makanan Tambahan Anak Sekolah (PMT-AS) di kantor layanan Bank DKI Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Corporate Secretary Bank DKI, Herry Djufraini, pembukaan rekening tersebut merupakan komitmen Bank DKI dalam mendukung program Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta. Serta implementasi atas Pergub Nomor 9 Tahun 2019 tentang Penyediaan Makanan Tambahan Anak Sekolah pada Satuan Pendidikan.

Lebih lanjut Herry menambahkan selain bantuan tersebut, Bank DKI juga turut mendukung peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan di sektor pendidikan melalui Sistem Informasi Akuntabilitas Pendidikan Bantuan Operasional Sekolah-Bantuan Operasional Pendidikan (SIAP BOS BOP) berbasis Cash Management System (CMS) Bank DKI.

“Dengan aplikasi ini diharapkan sekolah dapat melakukan transaksi keuangan secara mudah, cepat, akuntabel dan sistem pelaporan yang dilakukan bisa secara real time serta dapat dikontrol dengan mudah” tukas Herry dalam keterangan tertulisnya.

Adapun sampai dengan akhir Desember 2018, Bank DKI telah menyediakan layanan transaksi pengelolaan dana BOS BOP DKI Jakarta dengan jumlah sekolah yang menerima bantuan sebanyak 2.043 sekolah untuk penerima BOS dan 2.092 sekolah untuk penerima BOP dengan nilai transaksi mencapai Rp2,13 triliun.

Sementara itu, terkait pembukaan 251 rekening komite sekolah, Kepala Dinas Pendidikan DKI, Ratiyono, menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan salah satu upaya Pemprov DKI Jakarta dalam rangka meningkatkan ketahanan fisik dan perbaikan asupan gizi bagi anak sekolah dalam mengikuti kegiatan belajar mengajar.

Selain itu, bantuan tersebut juga dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan dan perilaku anak sekolah untuk menyukai makanan lokal bergizi yang bervariasi, menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta Lingkungan Bersih dan Sehat (LBS).

Adpun berdasarkan Pergub Nomor 9 Tahun 2019 tersebut, Penyediaan Makanan Tambahan Anak Sekolah itu berbentuk kudapan atau makanan lengkap beserta kegiatan pendukung lainnya, dengan memperhatikan aspek mutu, kesehatan, keamanan, keragaman pangan dan pemberdayaan masyarakat.

“Adapun nominal bantuan yang diberikan per anak oleh Pemprov DKI adalah sebesar Rp10.900 per hari,” ungkap Ratiyono.

Recent Posts

Sering jadi Titik Krusial, Komnas Haji minta Pengelolaan Muzdalifah jadi Prioritas Utama Puncak Haji 2026

MONITOR, Mekkah - KOMNAS HAJI menyoroti pentingnya pengelolaan pergerakan jemaah di kawasan Muzdalifah menjelang puncak…

14 jam yang lalu

Rokhmin Dahuri dorong Transformasi Pemanfaatan Biodiversitas Laut Berbasis Inovasi menuju Indonesia Emas 2045

MONITOR, Yogyakarta - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyelenggarakan National Policy Dialogue bertajuk “Kedaulatan…

14 jam yang lalu

Raih Lisensi IB, Lulusan MAN IC Serpong Makin Mudah Tembus Kampus Top Dunia

MONITOR, Jakarta - Madrasah binaan Kementerian Agama berhasil memperoleh lisensi menjalankan kurikulum International Baccalaureate Diploma…

16 jam yang lalu

PBHI Tolak Pengadilan Militer dalam Kasus Andrie Yunus

MONITOR, Jakarta - Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) menyatakan mosi tidak…

17 jam yang lalu

Menahan Badai Krisis Ekonomi 2026

Oleh: Haris Zaky Mubarak, MA* Hadirnya pelemahan rupiah atas mata uang dollar Amerika Serikat (AS)…

19 jam yang lalu

Wamen UMKM Luncurkan ACCES 2026, Perluas Akses Pendanaan Pengusaha Menengah

MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kembali meluncurkan program ACCES (Accelerating…

21 jam yang lalu