POLITIK

Enam Guru Honorer Dukung 02 Dipecat, Ini Reaksi Gerindra

MONITOR, Jakarta – Pemecatan yang dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten kepada keenam guru honorer di Kabupaten Tangerang, Banten yang sempat viral terkait dukungannya terhadap calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo – Sandi terus mendapatkan perhatian publik.

Juru Kampanye Nasional (Jurkamnas) Prabowo-Sandi Moh Nizar Zahro misalnya. Ia menyayangkan keputusan pemecatan oleh BKD tanpa melihat latar belakang dari peristiwa tersebut.

“BKD Banten jangan buru-buru main pecat. BKD harus melihat latar belakang kenekatan para honorer menggelar stiker Prabowo-Sandi di ruang sekolah,” kata Nizar dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/3).

Ia menilai kenekatan para guru lantaran dipicu kekecewaan terhadap Presiden Jokowi. Nizar menyebutkan bahwa mereka adalah korban janji palsu dari kampanye politik Jokowi.

“Janjinya diangkat PNS, nyatanya diberi PPPK, itupun harus melalui ujian yang sulit,” terangnya.

“Sehingga wajar jika mereka kemudian berharap kepada Prabowo-Sandi yang berjanji akan mengangkat honorer menjadi ASN. Harapan tersebut sangat wajar demi masa depan keluarga mereka,” tambah politikus Gerindra itu.

Mestinya, sambung anggota komisi X DPR RI itu, alasan kemanusiaan harusnya juga dipertimbangkan oleh BKD sebelum mengambil tindakan pemecatan. “Kalau istilahnya mereka hanya nakal untuk mencari perhatian. Tidak ada niat ingin melanggar ketentuan UU Pemilu,” ujar Nizar.

BKD jangan justru bertindak arogan, tanpa menjadikan rasa kemanusiaan sebagai pertimbangan, Nizar mengumpamakan bagaimana bila kemudian BKD yang bernasib sama seperti para honorer tersebut, tentu juga akan perjuangkan nasibnya.

“Sanksi pemecatan sangat tidak tepat. Bertolak belakang dengan asas kemanusiaan. Mereka cukup diberi peringatan dan untuk selanjutnya dibina,” tegasnya.

Tidak sampai disitu, Nizar mengambil contoh kasus pelanggaran yang dilakukan kepala daerah untuk mendukung pasangan calon nomor urut presiden dan calon wakilnya yang justru luput dari sanksi.

“Misalnya, kasus Gubernur Jateng bersama 31 Bupati deklarasi mendukung Capres 01, atau kasus viralnya video polisi yang mengarahkan warga mengeluk2an Jokowi. Kedua kasus tersebut hingga kini tidak ada tindakan. Padahal jelas-jelas memenuhi unsur pelanggaran. Sementara kasus honorer yang memperjuangkan nasibnya langsung dipecat,” pungkasnya.

Recent Posts

Dirut LPDB Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama LPDB Koperasi, Krisdianto, secara resmi membuka kegiatan Pekan Kreatif Nusantara (PKN)…

1 jam yang lalu

Fokus pada Pertumbuhan Berkelanjutan, Jasa Marga Kembali Tembus Fortune Southeast Asia 500 Tahun 2026

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali memperoleh pengakuan di kancah internasional dengan masuk…

2 jam yang lalu

Hadapi Kemarau 2026, Kementan Genjot Percepatan Semai, Olah Lahan dan Tanam Padi

MONITOR, Sukabumi - Kementerian Pertanian (Kementan) secara masif meluncurkan Gerakan Percepatan Semai, Olah Lahan, dan…

6 jam yang lalu

17 Jemaah Haji Jombang Mendapatkan Bantuan dari UEA

MONITOR, Jombang — Kementerian Haji dan Umrah terus mengawal fase kepulangan jemaah haji Indonesia hingga…

11 jam yang lalu

Puan: Pemulihan Pascagempa Sulteng Harus Berorientasi pada Pemulihan Kehidupan Warga

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan keprihatinan atas musibah gempa bumi besar…

12 jam yang lalu

Jasa Marga Intensifkan Preservasi Rutin Jalan Tol untuk Tingkatkan Kelancaran, Keamanan dan Kenyamanan Perjalanan

MONITOR, Jakarta - Mengantisipasi lonjakan pengguna jalan pada periode libur sekolah, PT Jasa Marga (Persero)…

1 hari yang lalu