POLITIK

Enam Guru Honorer Dukung 02 Dipecat, Ini Reaksi Gerindra

MONITOR, Jakarta – Pemecatan yang dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten kepada keenam guru honorer di Kabupaten Tangerang, Banten yang sempat viral terkait dukungannya terhadap calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo – Sandi terus mendapatkan perhatian publik.

Juru Kampanye Nasional (Jurkamnas) Prabowo-Sandi Moh Nizar Zahro misalnya. Ia menyayangkan keputusan pemecatan oleh BKD tanpa melihat latar belakang dari peristiwa tersebut.

“BKD Banten jangan buru-buru main pecat. BKD harus melihat latar belakang kenekatan para honorer menggelar stiker Prabowo-Sandi di ruang sekolah,” kata Nizar dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/3).

Ia menilai kenekatan para guru lantaran dipicu kekecewaan terhadap Presiden Jokowi. Nizar menyebutkan bahwa mereka adalah korban janji palsu dari kampanye politik Jokowi.

“Janjinya diangkat PNS, nyatanya diberi PPPK, itupun harus melalui ujian yang sulit,” terangnya.

“Sehingga wajar jika mereka kemudian berharap kepada Prabowo-Sandi yang berjanji akan mengangkat honorer menjadi ASN. Harapan tersebut sangat wajar demi masa depan keluarga mereka,” tambah politikus Gerindra itu.

Mestinya, sambung anggota komisi X DPR RI itu, alasan kemanusiaan harusnya juga dipertimbangkan oleh BKD sebelum mengambil tindakan pemecatan. “Kalau istilahnya mereka hanya nakal untuk mencari perhatian. Tidak ada niat ingin melanggar ketentuan UU Pemilu,” ujar Nizar.

BKD jangan justru bertindak arogan, tanpa menjadikan rasa kemanusiaan sebagai pertimbangan, Nizar mengumpamakan bagaimana bila kemudian BKD yang bernasib sama seperti para honorer tersebut, tentu juga akan perjuangkan nasibnya.

“Sanksi pemecatan sangat tidak tepat. Bertolak belakang dengan asas kemanusiaan. Mereka cukup diberi peringatan dan untuk selanjutnya dibina,” tegasnya.

Tidak sampai disitu, Nizar mengambil contoh kasus pelanggaran yang dilakukan kepala daerah untuk mendukung pasangan calon nomor urut presiden dan calon wakilnya yang justru luput dari sanksi.

“Misalnya, kasus Gubernur Jateng bersama 31 Bupati deklarasi mendukung Capres 01, atau kasus viralnya video polisi yang mengarahkan warga mengeluk2an Jokowi. Kedua kasus tersebut hingga kini tidak ada tindakan. Padahal jelas-jelas memenuhi unsur pelanggaran. Sementara kasus honorer yang memperjuangkan nasibnya langsung dipecat,” pungkasnya.

Recent Posts

Kementan dan GPPU Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Perunggasan Nasional

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Gabungan Perusahaan Pembibitan Unggas (GPPU) memperkuat sinergi untuk…

21 jam yang lalu

Gangguan Transaksi Flip Masuk Hari Keempat, Pengguna Minta OJK dan BI Bertindak

MONITOR, Jakarta - Gangguan transaksi pada layanan teknologi finansial (tekfin) Flip memasuki hari keempat. Sejak…

22 jam yang lalu

Usai Paparan di Hadapan Wakil PM Timor-Leste, Rokhmin Dahuri Turun ke Atauro Petakan Harta Karun Ekonomi Biru

MONITOR, Dili - Setelah memaparkan konsep pengembangan ekonomi biru di hadapan Wakil Perdana Menteri Timor-Leste…

24 jam yang lalu

Bertemu Wakil PM Timor-Leste, Prof Rokhmin siapkan Roadmap Ekonomi Biru berbasis Potensi Lokal

MONITOR, Dili - Pengembangan ekonomi biru Timor-Leste memasuki tahap baru. Anggota DPR RI sekaligus Guru…

1 hari yang lalu

Pasar Semakin Prospektif, Kemenperin Pacu Industri Mainan Kian Kompetitif

MONITOR, Jakarta - Industri mainan merupakan salah satu bagian dari sektor industri aneka yang memiliki…

2 hari yang lalu

Fahri Hamzah Usul Ambang Batas Parlemen 0 Persen

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang  (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah merespons soal usulan…

2 hari yang lalu