FLASH MUI Pusat Kaji Fatwa Haram Main PUBG Laporan: Nur Handi Kamis, 21 Maret, 2019 / 16:26 WIB Player Unknown Player Bettleground, atau PUBG Mobile kian digandrungi, di Indonesia tak hanya oleh remaja, anak tingkat sekolah dasar hingga karyawan swasta pun memainkan game besutan Tancent Games untuk versi mobile tersebut. - Advertisement - FacebookTwitterPinterestWhatsApp TagsFatwa HaramMUIPUBG BERITA TERKAIT Calon Bupati Mesuji Janjiakn Pemilihnya Masuk Surga, MUI: Berlebihan dan Lampaui Batas Kepatutan BPJPH, MUI dan Komite Fatwa Sepakati Solusi Masalah Nama Produk Bersertifikat Halal Kemenag: Tidak Ada Instruksi Buat Testimoni Sukses Haji 2024 MUI Usul Masa Tinggal Jemaah Haji Lansia dan Risti di Tanah Suci Diperpendek TERPOPULER Kabar Gembira! Wamenag Ungkap Prabowo Janji Akan Naikan Honor Setiap Guru Bawaslu Minta Pengawas Ad Hoc Cermat Tanggapi Surat sakti KPU Prabowo Beri Perhatian Penuh Pendidikan Pesantren! Pandangan Islam; Memilih Pemimpin adalah Kewajiban Kemenkum Pastikan Seleksi CPNS Berjalan Lancar, Ada Nomor Layanan