FLASH FLASH MUI Pusat Kaji Fatwa Haram Main PUBG Laporan: Nur Handi Kamis, 21 Maret, 2019 / 16:26 WIB Player Unknown Player Bettleground, atau PUBG Mobile kian digandrungi, di Indonesia tak hanya oleh remaja, anak tingkat sekolah dasar hingga karyawan swasta pun memainkan game besutan Tancent Games untuk versi mobile tersebut. - Advertisement - FacebookTwitterPinterestWhatsApp TagsFatwa HaramMUIPUBG BERITA TERKAIT Beda Awal Ramadan 1447 H, MUI Ajak Umat Saling Menghormati Sambut Ramadan, Prabowo Doakan Bangsa Selalu dalam Lindungan Allah MUI Dukung Seruan Taubatan Nasuha Struktural Menko Muhaimin Iskandar MUI Kecam Tindak Kekerasan, Anarkisme dan Vandalisme pada Aksi Massa TERPOPULER Kementan-HPDKI Perkuat Perlindungan Peternak Domba-Kambing, Pengawasan Ternak Ilegal Ditingkatkan Puncak Arus Mudik 2026 Terlewati, 621 Ribu Kendaraan Melintas ke Arah Timur Trans Jawa Perang Teluk, Mahfuz Sidik: Trump Hadapi Empat Tekanan Berat Menaker: Hubungan Industrial Harus Dibangun atas Dasar Kepedulian Pemerintah Percepat Penanganan Perkerasan Ruas Tol Jakarta–Tangerang