FLASH MUI Pusat Kaji Fatwa Haram Main PUBG Laporan: Nur Handi Kamis, 21 Maret, 2019 / 16:26 WIB Player Unknown Player Bettleground, atau PUBG Mobile kian digandrungi, di Indonesia tak hanya oleh remaja, anak tingkat sekolah dasar hingga karyawan swasta pun memainkan game besutan Tancent Games untuk versi mobile tersebut. - Advertisement - FacebookTwitterPinterestWhatsApp TagsFatwa HaramMUIPUBG BERITA TERKAIT Gaduh Resto Ayam Legendaris Tak Cantumkan Logo Non-Halal, Arzeti: Jadi Terkesan Membohongi MUI Harap Idulfitri 2025 Jadi Momentum Perkuat Persaudaraan MUI Harap Penurunan BPIH Tidak Kurangi Kualitas Layanan Haji 2025 Wamenlu Paparkan Korelasi Indonesia dan Geopolitik Dunia di MUI TERPOPULER Dirut Jasa Marga Ingatkan Masyarakat Manfaatkan Diskon Tarif Tol di 10 Ruas Tol Strategis Jasa Marga Pemda Boleh Rapat di Hotel, DPR: Butuh Pedoman, Agar Tidak Kebablasan Rayakan Idul Adha, Kurban Bermanfaat dan Berdampak! Kemenag Gelar Nikah Massal untuk 100 Pasangan di Jabodetabek, Berikut Persyaratannya! Kementerian PU Tuntaskan Penataan Kawasan Benteng Pendem Ambarawa Tahap I di Jawa Tengah