POLITIK

Kritik PMA 68, Rizal Ramli: Rektor Harus Dipilih Senat Guru Besar

MONITOR, Jakarta – Pasca penangkapan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romi) oleh KPK, praktik jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama semakin disorot. Terlebih, beberapa masyarakat kampus PTKIN mengkaitkan kasus OTT Romi dengan jual beli jabatan rektor.

Misalnya Guru Besar UIN Malang Prof. Mudjia Rahardjo, yang belakangan menyebut dirinya adalah korban dari kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan kampus. Pasalnya, Mudjia yang pernah menjabat sebagai Rektor UIN Malang ini sempat dinyatakan lolos seleksi dan terpilih untuk kedua kalinya menempati posisi tersebut.

Sayangnya, pilihan senat UIN Malang tak sampai mengantarkannya hingga dilantik menjadi Rektor UIN Malang di periode kedua. Saat itu, ia menduga ada “Permainan” di tubuh Kementerian Agama dalam menentukan rektor di UIN Malang.

Peristiwa itu dia ungkapkan saat diundang di sebuah program acara televisi swasta tadi malam, Selasa (19/3). Mencermati kasus yang dialaminya, Mudjia mengatakan persoalan terjadi karena Peraturan Menteri Agama nomor 68 tahun 2015 (PMA 68) yang tidak memberikan kewenangan kepada senat di universitas.

“Persoalannya, PMA 68 ini tidak memberikan kewenangan kepada senat sebagai institusi tertinggi di setiap perguruan tinggi. Anggotanya adalah Guru Besar. Lewat PMA ini, tidak ada artinya, karena guru besar tidak memilih,” terang Mudjia.

Padahal menurutnya, ketika PMA 68 kala itu disosialisasikan, banyak rektor yang menyatakan keberatan.

Senada dengan Prof. Mudjia, mantan Menko Kemaritiman dan Kelautan Rizal Ramli mengatakan, bahwa sudah saatnya pemilihan Rektor Universitas dan UIN dilakukan langsung oleh Senat Guru Besar.

Menurut Rizal, apabila dilakukan oleh Menteri, maka peluang intervensi politik dan permainan uang di dunia akademik akan semakin besar.

“Pemilihan Rektor oleh Menteri, Rektor UIN oleh Mentri Agama membuka peluang intervensi politik ke dunia Universitas dan permainan uang. Pemilihan Rektor Univ dan UIN harus dilakukan oleh Senat Guru Besar ! Agar tradisi akademik ditegakkan,” tegas Rizal Ramli, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/3).

Recent Posts

Universitas Islam Depok dan Hartford International University USA Jalin Kemitraan Perkuat Dialog Antarumat dan Akademik

MONITOR, Jakarta - Dalam upaya memperkuat kerja sama akademik internasional dan pemahaman lintas budaya, Universitas…

12 jam yang lalu

Jasa Marga Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Gempa NTT

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak gempa bumi…

1 hari yang lalu

Kemenhaj Mediasi Pengaduan Penundaan Keberangkatan dan Pengembalian Dana Jemaah

MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memfasilitasi mediasi antara mitra pemasaran selaku…

2 hari yang lalu

Bursa Wirausaha Unggulan Buka Akses UMKM Naik Kelas

MONITOR, Medan — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Kementerian UMKM) memperkuat ekosistem kewirausahaan melalui…

2 hari yang lalu

Jangan Sampai Indonesia Punya 97,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi yang Hanya Hidup di Atas Peta

MONITOR, Jakarta - Ambisi Indonesia memperluas kawasan konservasi laut hingga 97,5 juta hektare pada 2045…

2 hari yang lalu

Siap-Siap! Kemnaker akan Buka Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 2

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan membuka pendaftaran peserta Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Angkatan…

2 hari yang lalu