MONITOR, Jakarta – Penangkapan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy atau Romi, atas kasus dugaan suap pembelian jabatan menyita perhatian publik. Romi ditangkap KPK pada Jumat (15-3) lalu saat berada di Sidoarjo, Jawa Timur.
Atas penangkapan ini, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menegaskan bahwa KPK saat ini hanya fokus kepada proses hukum terkait penindakan kasus korupsi. Ia pun keberatan jika kasus penangkapan Romi ini diseret ke ranah politis.
“Apa yang dilakukan KPK saat ini semata proses hukum saja, kenapa? agar proses hukum ini diletakkan secara jernih dan tidak ditarik dalam konteks atau relasi-relasi politik yang lain,” kata Febri Diansyah dalam sebuah program acara di stasiun televisi, Selasa (19/3) malam.
Ia mengatakan pihaknya tidak asal sembarangan menangkap pelaku dugaan suap. Febri menuturkan, KPK mendapatkan banyak informasi dari masyarakat terkait dugaan kasus yang menyeret nama Romi.
“Sebelumnya KPK dapat informasi dari masyarakat, kami cek lebih lanjut informasi masyarakat itu. Validasinya diuji, bahkan ketika kami ke lapangan, kondisinya di Surabaya memang dari informasi itu terkonfirmasi ditemukan dugaan transaksi antara pihak pemberi (yaitu orang yang sejak awal ingin ditempatkan menduduki jabatan kepala Kanwil Jawa Timur) dan satu lagi jabatan sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama di Gresik,” terangnya.
Dari OTT itu, Febri mengungkapkan, pihaknya menyita uang dugaan suap yang nominalnya tidak seberapa, yaitu Rp 100 juta.
“Penangkapan pada Jumat kemarin, pemberiannya tidak banyak. Adapun uang yang diamankan hanya Rp100 juta. Tapi diduga sebelumnya di kediaman RMY di Condet, ada pemberian (suap) sebelumnya,” terang Febri.
Febri menjelaskan, pasca OTT dilakukan pada tanggal 15 Maret, KPK lantas membawa oknum ke Kantor KPK dan melakukan beberapa tindakan awal seperti penyegelan ruangan, melakukan penyegelan ruangan di Kemenag, ruangan Menteri Agama, Sekjen dan Kepala Biro Kepegawaian, dan beberapa ruangan lain di Jakarta dan Jawa Timur.