Kepala Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Andi Arief
MONITOR, Jakarta – Selama masa kampanye berlangsung, calon presiden petahana Joko Widodo tidak diharuskan untuk mengambil jatah cuti. Hal ini diungkapkan mantan Wasekjen Demokrat Andi Arief.
Andi menegaskan, kendati Jokowi tidak mengambil cuti kerja, namun ia tetap memiliki hak untuk mempergunakan jatah cuti selama masa kampanye dilakukan.
“Betul bahwa Pak Jokowi tidak harus cuti selama Pilpres, Namun Ia tetap punya hak untuk gunakan hak cutinya selama kampanye jika Ia seorang demokrat tulen agar Pemilu fair,” kata Andi Arief, pagi ini dalam laman Twitternya, Kamis (14/3).
Beda halnya dengan Pilpres dua tahun sebelumnya, Andi menuturkan SBY tidak menggunakan izin cuti di tahun 2009 silam. Hal ini lantaran dikhawatirkan ada kekosongan kepemimpinan.
“Tidak akan vacuum of power, ada wapres. Th 2009, SBY dab JK tidak cuti karena ada potensi vacuum of power,” tandasnya.
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyerahkan bantuan Kementerian Agama kepada Pondok Pesantren Najmul…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama terus menunjukkan konsistensinya dalam mendampingi penyintas banjir Sumatra Barat, Sumatra…
MONITOR, Jakarta – Tentara Nasional Indonesia (TNI) bersinergi dengan Kementerian Pertahanan RI (Kemhan) terus memacu…
MONITOR, Jawa Tengah - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman melepas ekspor…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama terus memperkuat komitmen peningkatan literasi Al-Qur’an di lingkungan pendidikan nasional.…
MONITOR, Jakarta - Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tingkat pusat untuk musim haji 1447…