Kepala Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Andi Arief
MONITOR, Jakarta – Selama masa kampanye berlangsung, calon presiden petahana Joko Widodo tidak diharuskan untuk mengambil jatah cuti. Hal ini diungkapkan mantan Wasekjen Demokrat Andi Arief.
Andi menegaskan, kendati Jokowi tidak mengambil cuti kerja, namun ia tetap memiliki hak untuk mempergunakan jatah cuti selama masa kampanye dilakukan.
“Betul bahwa Pak Jokowi tidak harus cuti selama Pilpres, Namun Ia tetap punya hak untuk gunakan hak cutinya selama kampanye jika Ia seorang demokrat tulen agar Pemilu fair,” kata Andi Arief, pagi ini dalam laman Twitternya, Kamis (14/3).
Beda halnya dengan Pilpres dua tahun sebelumnya, Andi menuturkan SBY tidak menggunakan izin cuti di tahun 2009 silam. Hal ini lantaran dikhawatirkan ada kekosongan kepemimpinan.
“Tidak akan vacuum of power, ada wapres. Th 2009, SBY dab JK tidak cuti karena ada potensi vacuum of power,” tandasnya.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus berupaya membangkitkan kembali kinerja industri tekstil dan produk tekstil…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama memperpanjang Tahap II pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler…
MONITOR, Jakarta - Dinamika lingkungan strategis menuntut TNI untuk selalu beradaptasi dan semakin profesional dalam…
MONITOR, Jakarta - Pengamat kebijakan publik dari Spora Communication, Dr. Rizky Fajar Meirawan, menilai capaian…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez menyoroti maraknya peristiwa kekerasan seksual…
MONITOR, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa saat ini para petani…