Kepala Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Andi Arief
MONITOR, Jakarta – Selama masa kampanye berlangsung, calon presiden petahana Joko Widodo tidak diharuskan untuk mengambil jatah cuti. Hal ini diungkapkan mantan Wasekjen Demokrat Andi Arief.
Andi menegaskan, kendati Jokowi tidak mengambil cuti kerja, namun ia tetap memiliki hak untuk mempergunakan jatah cuti selama masa kampanye dilakukan.
“Betul bahwa Pak Jokowi tidak harus cuti selama Pilpres, Namun Ia tetap punya hak untuk gunakan hak cutinya selama kampanye jika Ia seorang demokrat tulen agar Pemilu fair,” kata Andi Arief, pagi ini dalam laman Twitternya, Kamis (14/3).
Beda halnya dengan Pilpres dua tahun sebelumnya, Andi menuturkan SBY tidak menggunakan izin cuti di tahun 2009 silam. Hal ini lantaran dikhawatirkan ada kekosongan kepemimpinan.
“Tidak akan vacuum of power, ada wapres. Th 2009, SBY dab JK tidak cuti karena ada potensi vacuum of power,” tandasnya.
MONITOR, Jakarta - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ciputat menyelenggarakan Haul Kebangsaan ke-25 Prof.…
MONITOR, Jakarta - Selama Ramadhan, aktivitas konsumsi masyarakat yang meningkat menjadi faktor penting dalam menjaga…
MONITOR, Palu - Palu - Memperingati Hari Perempuan Internasional, komunitas Resonara menggelar diskusi bertajuk Ngaji…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Panduan…
MONITOR, Bogor - Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan 218 jembatan yang tersebar di seluruh pelosok…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mulai mencairkan secara bertahap Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi Guru…