Kepala Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Andi Arief
MONITOR, Jakarta – Selama masa kampanye berlangsung, calon presiden petahana Joko Widodo tidak diharuskan untuk mengambil jatah cuti. Hal ini diungkapkan mantan Wasekjen Demokrat Andi Arief.
Andi menegaskan, kendati Jokowi tidak mengambil cuti kerja, namun ia tetap memiliki hak untuk mempergunakan jatah cuti selama masa kampanye dilakukan.
“Betul bahwa Pak Jokowi tidak harus cuti selama Pilpres, Namun Ia tetap punya hak untuk gunakan hak cutinya selama kampanye jika Ia seorang demokrat tulen agar Pemilu fair,” kata Andi Arief, pagi ini dalam laman Twitternya, Kamis (14/3).
Beda halnya dengan Pilpres dua tahun sebelumnya, Andi menuturkan SBY tidak menggunakan izin cuti di tahun 2009 silam. Hal ini lantaran dikhawatirkan ada kekosongan kepemimpinan.
“Tidak akan vacuum of power, ada wapres. Th 2009, SBY dab JK tidak cuti karena ada potensi vacuum of power,” tandasnya.
MONITOR, Jakarta - Operasional layanan kesehatan jemaah haji Indonesia 1446 H/2025 M di Arab Saudi…
MONITOR, Jakarta - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) sepertinya serius menjawab tantangan Penjabat (Pj) Sekda…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mempercepat penyelesaian Jalan Tol Kuala Tanjung -…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, meminta pemerintah mengintensifkan pelaksanaan program Peluncuran…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta kampus Peguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN)…
MONITOR, Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita meminta komitmen kepada tiga produsen otomotif besar…