MEGAPOLITAN

Pemprov DKI Gandeng Swasta Luncurkan Aplikasi Jakarta Aman

MONITOR, Jakarta – Pemprov DKI Jakarta melakukan terobosan di dunia digital dengan meluncurkan aplikasi smartphone bernama Jakarta Aman. Peluncuran aplikasi ini kerjasama Pemprov DKI dengan pihak swasta.

Peluncuran itu ditandai dengan penandatangan perjanjian kerja sama antara Founder Jakarta Aman, Muhammad Fardhan Khan, dan Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta, Saefullah, yang disaksikan langsung oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan yang berlangsung di Balairung, Balaikota Jakarta, Selasa (12/3).

Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengatakan, rasa aman warga merupakan kebutuhan pokok yang harus dipenuhi oleh pemerintahan suatu daerah. Sehingga, sistemnya pun membutuhkan pembaruan yang mutakhir sesuai dengan perkembangan zaman.

“Jakarta harus diikhtiarkan menjadi kota aman bagi semua. Apalagi mereka yang rentan terhadap ancaman. Sehingga, perlu sistem yang menjamin keamanan warga yang dibangun sesuai abad 21,” jelas Anies.

Pemprov DKI menggandeng swasta untuk meluncurkan aplikasi Jakarta Aman

Sistem keamanan yang dimaksud Anies adalah sistem yang menuntut ketersambungan, baik antara warga dengan pihak-pihak yang berwenang terkait keamanan, maupun warga dengan lingkungannya sendiri. Hadirnya aplikasi Jakarta Aman ini lantas mampu menjawab tantangan tersebut.

“Hari ini kita hidup di abad 21 yang menuntut ketersambungan (konektivitas), dan untuk menjaga keamanan menjadi tangung jawab semua. Aplikasi yang disusun ini memungkinkan hal tersebut, karena menghubungkan masalah warga langsung ke pihak terkait, serta memberi tahu warga terdekat agar cepat menolong,” paparnya.

Dalam kesempatan tersebut,  Anies juga mengajak seluruh jajarannya beserta warga DKI Jakarta untuk mengunduh aplikasi Jakarta Aman agar tercipta komunitas yang saling menjaga dan merespons dengan cepat suatu kejadian/masalah.

“Our community is our security, dan itu yang menjadi dasar aplikasi ini diluncurkan. Kita ingin aplikasi Jakarta Aman betul-betul berfungsi. Maka dari itu, saya mengajak untuk men-download aplikasi ini, sehingga antar pengguna saling bantu dan menghadirkan rasa aman di kota ini,” tandas Gubernur Anies.

Sementara itu, Founder Jakarta Aman, Muhammad Fardhan Khan menyampaikan, pihaknya akan terus berkomitmen bersama Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan fitur di dalam aplikasi karyanya, agar ke depan dapat membantu menutup celah sistem pelaporan warga, sehingga dapat mempercepat penanganan suatu kejadian.

“Kami bersama Pemprov DKI Jakarta berkomitmen terus meningkatkan beragam fitur di Jakarta Aman, agar dapat semakin menghubungkan antar warga,” ujar Fardhan.

Untuk diketahui, aplikasi Jakarta Aman memiliki beragam fitur, sebagai berikut.
–  Tombol Darurat untuk mendapatkan bantuan sesegera mungkin dari operator 24 jam BPBD Provinsi DKI Jakarta (112);
–    Komunitas Aman, dengan Siskamling Digital untuk keamanan lingkungan tempat tinggal;
–    Lapor, Laporkan insiden keperluan layanan publik di sekitar;
–    Nomor penting, memuat nomor telepon instansi penting di sekitar pengguna;
–    Keluarga Aman, dengan Walk with Me yang dapat mengamati posisi anggota keluarga saat bepergian.

Aplikasi Jakarta Aman merupakan sebuah aplikasi keamanan antar masyarakat yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi DKI Jakarta yang berkolaborasi dengan PT Indonesia Lebih Aman. Aplikasi ini dapat diluncurkan juga atas hasil sinergi antar berbagai SKPD/OPD di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, antara lain BPBD Provinsi DKI Jakarta, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta, Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi DKI Jakarta, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Dinas Perindustrian dan Energi Provinsi DKI Jakarta, serta unit terkait.

Recent Posts

Rokhmin Dahuri: Revisi UU Kehutanan Kunci Atasi Deforestasi dan Perkuat Ekonomi Hijau

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Prof. Rokhmin Dahuri, menegaskan…

5 jam yang lalu

Mahasiswa UNUSIA Gugat UU Pesantren ke MK, Desak Negara Hapus Syarat Anggaran Berdasarkan Kemampuan Keuangan

MONITOR, Jakarta – Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) mengajukan uji materiil atau Judicial Review…

6 jam yang lalu

Sampaikan Pesan Presiden Prabowo, Menaker Serahkan Instrumen Asli Ratifikasi Konvensi ILO 188 kepada Dirjen ILO

MONITOR, Jenewa — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto tentang pentingnya kehadiran…

8 jam yang lalu

Antisipasi Kelelahan Jemaah Pasca Armuzna, Klinik Satelit Madinah Siaga 24 Jam

MONITOR, Madinah – Kementerian Haji dan Umrah RI melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab…

8 jam yang lalu

FH Unusia Dorong Kepailitan Berbasis Syariah Diselesaikan di Peradilan Agama

MONITOR, Jakarta – Bergulirnya pembahasan revisi Undang-Undang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kembali…

8 jam yang lalu

Revisi UU Polri Disahkan, IPW Ingatkan Pentingnya Regenerasi dan Pengawasan

MONITOR, Jakarta - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menilai perubahan ketiga atas…

21 jam yang lalu