PARLEMEN

PKS Minta Pemerintah Kaji Ulang Sistem Zonasi

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah mengatakan, dirinya sangat berharap pemerintah meninjau ulang sistem zonasi dalam Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2019.

Menurutnya, selama ini sistem zonasi hanya berdasarkan radius atau jarak sekolah dan rumah calon peserta didik baru, dan tidak melihat dimana letak sekolah baru. Ledia mengatakan, hal ini menjadi masalah ketika di salah satu wilayah yang tidak memiliki sekolah negeri.

“Di dapil saya contohnya, ada salah satu kecamatan yang tidak punya SMP Negeri, karena memang kecamatan pemekaran baru. Sehingga warga setempat mengeluhkan tidak bisa sekolah di sekolah negeri, karena memang kemana-mana jauh. Ini banyak terjadi,” ujar Ledia Hanifah di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan Jakarta, Senin (4/3) lalu.

Kemudian, lanjutnya, bagaimana dengan sekolah yang berada dalam satu kompleks. Seperti lokasi SMA Negeri 3 dan SMAN 5 Bandung yang berdekatan. Jika dibuat zonasi, maka ada daerah-daerah yang bisa menjangkau atau mendapat kedua sekolah itu sekaligus. Namun di sisi lain, ada daerah yang tidak bisa menjangkaunya. Tidak hanya itu, ada juga sekolah di kota yang berbatasan dengan kabupaten (hanya dibatasi jalan). Bukan tidak mungkin, yang banyak bersekolah di sekolah negeri itu merupakan peserta didik dari Kabupaten.

Sistem zonasi juga menimbulkan masalah tersendiri bagi peserta didik yang notabene merupakan penyandang disabilitas, yakni ketika ingin masuk sekolah inklusi. Pasalnya sejauh ini dalam satu kecamatan hanya memiliki satu sekolah yang menjadi rujukan dalam satu zonasi. Permasalahan muncul ketika sekolah itu jauh dari rumah calon peserta didik yang merupakan penyandang disabilitas. Hal itu tentu akan menyulitkan penyandang disabilitas.

Problemnya, menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, Peraturan Pemerintah yang merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang mengamanatkan setiap kota/kabupaten memiliki unit layanan disabilitas pendidikan itu pada kenyataannya tidak terpenuhi.

“Di tahun kemarin ada calon peserta didik atau siswa yang harusnya masuk sekolah inklusi malah tidak masuk. Bukan perkara jarak, tapi dilihat juga porsi yang diberikan daerah untuk mengaturnya masing-masing. Semua itu harus direvisi, dan kami di Komisi X DPR akan segera membahas hal ini dengan pemerintah. Saya berharap pemerintah akan meninjau ulang sistem zonasi berdasarkan jarak ini,” harap legislator dapil Jawa Barat I itu.

Recent Posts

Pelda Yudi Gunardi Gugur Saat Menolong Warga Terdampak Banjir dan Longsor

MONITOR, Jakarta - Pelda Yudi Gunardi, anggota Subdenpom XX/E Padang Panjang, akhirnya ditemukan dalam keadaan…

3 jam yang lalu

Respons Cepat Bencana Sumatra, Manag Ajak Media Perkuat Pesan Ekoteologi

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Kementerian Agama bergerak cepat dalam merespons…

3 jam yang lalu

Humas Award 2025, Menag Serahkan Bantuan Rp155,5 Miliar untuk Korban Bencana Alam

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menghadiri Humas Kemenag Award 2025 dan menyerahkan bantuan…

4 jam yang lalu

Jasa Marga Lakukan Perbaikan Cepat Jalan Tol Terdampak Bencana Banjir di Medan

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya PT Jasamarga Kualanamu Tol…

5 jam yang lalu

Menteri UMKM Tegaskan Keberanian sebagai Kunci Lahirnya Wirausaha Hebat

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bahwa keberanian…

6 jam yang lalu

Melampaui Gelar, 1.989 Wisudawan UPH Siap Mengukir Dampak bagi Indonesia

MONITOR, Tangerang - Universitas Pelita Harapan (UPH) meneguhkan komitmennya dalam menghadirkan pendidikan unggul yang melahirkan…

6 jam yang lalu