PARLEMEN

PKS Minta Pemerintah Kaji Ulang Sistem Zonasi

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah mengatakan, dirinya sangat berharap pemerintah meninjau ulang sistem zonasi dalam Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2019.

Menurutnya, selama ini sistem zonasi hanya berdasarkan radius atau jarak sekolah dan rumah calon peserta didik baru, dan tidak melihat dimana letak sekolah baru. Ledia mengatakan, hal ini menjadi masalah ketika di salah satu wilayah yang tidak memiliki sekolah negeri.

“Di dapil saya contohnya, ada salah satu kecamatan yang tidak punya SMP Negeri, karena memang kecamatan pemekaran baru. Sehingga warga setempat mengeluhkan tidak bisa sekolah di sekolah negeri, karena memang kemana-mana jauh. Ini banyak terjadi,” ujar Ledia Hanifah di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan Jakarta, Senin (4/3) lalu.

Kemudian, lanjutnya, bagaimana dengan sekolah yang berada dalam satu kompleks. Seperti lokasi SMA Negeri 3 dan SMAN 5 Bandung yang berdekatan. Jika dibuat zonasi, maka ada daerah-daerah yang bisa menjangkau atau mendapat kedua sekolah itu sekaligus. Namun di sisi lain, ada daerah yang tidak bisa menjangkaunya. Tidak hanya itu, ada juga sekolah di kota yang berbatasan dengan kabupaten (hanya dibatasi jalan). Bukan tidak mungkin, yang banyak bersekolah di sekolah negeri itu merupakan peserta didik dari Kabupaten.

Sistem zonasi juga menimbulkan masalah tersendiri bagi peserta didik yang notabene merupakan penyandang disabilitas, yakni ketika ingin masuk sekolah inklusi. Pasalnya sejauh ini dalam satu kecamatan hanya memiliki satu sekolah yang menjadi rujukan dalam satu zonasi. Permasalahan muncul ketika sekolah itu jauh dari rumah calon peserta didik yang merupakan penyandang disabilitas. Hal itu tentu akan menyulitkan penyandang disabilitas.

Problemnya, menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, Peraturan Pemerintah yang merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang mengamanatkan setiap kota/kabupaten memiliki unit layanan disabilitas pendidikan itu pada kenyataannya tidak terpenuhi.

“Di tahun kemarin ada calon peserta didik atau siswa yang harusnya masuk sekolah inklusi malah tidak masuk. Bukan perkara jarak, tapi dilihat juga porsi yang diberikan daerah untuk mengaturnya masing-masing. Semua itu harus direvisi, dan kami di Komisi X DPR akan segera membahas hal ini dengan pemerintah. Saya berharap pemerintah akan meninjau ulang sistem zonasi berdasarkan jarak ini,” harap legislator dapil Jawa Barat I itu.

Recent Posts

DPR Setujui Usulan Anggaran Tambahan Kementerian Agama

MONITOR, Jakarta - Komisi VIII DPR RI menyetujui hasil rekonstruksi dan relaksasi efisiensi anggaran Kementerian…

48 menit yang lalu

DPR Dorong Pemerintah Pusat dan Pemda Kolaborasi Tangani Banjir Jakarta, Jangan Gali Lubang Tutup Lubang

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera memberi perhatian serius terhadap…

9 jam yang lalu

Soroti Bencana Alam di Sejumlah Wilayah, Puan Minta Pemerintah Mitigasi dan Sigap Tangani Korban

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti berbagai bencana alam yang terjadi di…

11 jam yang lalu

Saksi Anak Diduga Diintimidasi di Peradilan Kasus Oknum Polisi Tembak Siswa, DPR: Sejak Awal Sarat Kejanggalan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mendesak seluruh pihak turut mengawasi proses…

13 jam yang lalu

Bupati Bondowoso Buka Festival Muharram 1447 H dan Luncurkan ‘Bondowoso Berkah’

MONITOR, Bondowoso - Bupati Bondowoso KH Abdul Wahid Hamid meluncurkan “Bondowoso Berkah”, sebuah komitmen dan…

13 jam yang lalu

DPR Bentuk Tim Supervisi, Puan: Penulisan Ulang Sejarah Harus Dilaksanakan Sejelas-jelasnya

MONITOR, Jakarta - DPR RI membentuk tim untuk melakukan supervisi terhadap penulisan ulang sejarah yang…

14 jam yang lalu