BERITA

Hoax! Kemendikbud Bantah Terbitkan Surat Edaran Program Beasiswa Ungulan 2019

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pendidikan angkat bicara terkait mencuatnya surat edaran berisi informasi Program Beasiswa Unggulan tahun 2019. Surat yang diterbitkan pada tanggal 28 Februari 2019 mengatasnamakan tembusan Dirjen Dikdasmen itu adalah hoax.

Hal ini dituliskan langsung oleh akun resmi Kementerian Pendidikan dalam laman Twitternya.

Pihak Kemendikbud pun meminta kepada Kepala Sekolah dan Guru untuk waspada dalam menerima surat berantai yang menjanggal.

“Sahabat Dikbud, terutama para kepala sekolah dan guru, harap berhati-hati jika menerima surat seperti ini. Cermati dan laporkan jika menemui kejanggalan pada surat yang diterima. #antihoaks,” demikian kutipan laman Twitter Kemendikbud, Selasa (5/3).

 

Recent Posts

JMT Bersama Badan Kerohanian Islam Gelar Sunatan Massal

MONITOR, Jakarta – Dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1447 H dan Hari Anak Nasional…

9 menit yang lalu

Polemik Larangan Study Tour, Legislator Singgung Kebutuhan Siswa SMK

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa menekankan pentingnya mempertimbangkan berbagai aspek…

20 menit yang lalu

Suryadarma Ali Wafat, Menag: Beliau Berperan Penting dalam Modernisasi Penyelenggaraan Ibadah Haji

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar, menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya H.…

56 menit yang lalu

Kemenko Polkam Puji Kemenag sebagai Role Model Penanganan Ormas yang Konstruktif

MONITOR, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menyebut Kementerian Agama (Kemenag)…

2 jam yang lalu

Menag: ISNU Harus Jadi Transformer Nilai Islam Modern Indonesia ke Panggung Dunia

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama RI, Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA, menegaskan peran strategis…

2 jam yang lalu

Wamenperin: Generasi Muda Butuh Lima Skill untuk Hadapi Tantangan Industri Batik Masa Depan

MONITOR, Jakarta - Batik merupakan warisan budaya bangsa yang tidak hanya memiliki nilai seni tinggi,…

2 jam yang lalu