Kamis, 25 April, 2024

Dongkrak Ekonomi Maritim, Pemerintah Harusnya Permudah Izin Usaha Perikanan Tangkap

MONITOR, Jakarta – Pakar Ekonomi Maritim yang juga Guru Besar Fakultas Perikanan IPB, Prof. Rokhmin Dahuri mengatakan jika Indonesia ingin naik kelas menjadi negara maju, maka ekonominya harus tumbuh rata-rata diatas 7 persen selama 15 tahun terakhir.

“Saat ini pertumbuhan ekonomi 5 persen pertahun, hanya dapat menyediakan lapangan kerja untuk satu juta orang per tahun. Padahal mengacu pada data Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) tahun 2016, pertambahan tenaga kerja baru setiap tahunnya sebesar 3 juta,” katanya saat menjadi narasumber Focus Group Discussion (FGD) “Menimbang Ulang Kebijakan Moratorium SIPI dan SIUP” yang dilaksanakan Fraksi Hanura DPR RI di Senayan, Selasa (5/3/2019).

Atas dasar itu, mantan menteri kelautan dan perikanan era kabinet gotong royong itu mengaku heran jika ada pejabat dilingkup pemerintah yang bisanya hanya melarang, menangkap, dan menenggelamkan saja sehingga mengabaikan segala potensi sumber daya alam khususnya sektor kelautan dan perikanan untuk dimanfaatkan dalam rangka mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

“Sektor ekonomi maritim kita belum tergarap secara optimal sehingga minim kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi. Makanya saya heran jika ada pejabat yang bisanya hanya melarang ini itu dan lain-lain,” tegasnya.

- Advertisement -

Dalam paparannya, Ketua DPP PDIP Bidang Kemaritiman itu mengkritik berbagai kebijakan yang justru menghambat terutama dari sektor perikanan tangkap.

“Saat ini kontribusi sub-sektor Perikanan Tangkap (PT) bagi ekonomi nasional relatif masih kecil: 1,5% PDB, dan nilai ekspor hanya 2,5 milyar dolar AS/tahun. Padahal peran dan kontribusi sub-sektor PT terhadap kehidupan masyarakat dan polhukam bangsa Indonesia cukup signifikan,” ungkapnya.

Saat ini, lanjut Prof. Rokhmin, perizinan perikanan (SIPI, SIUP, dan PHP) semakin susah, lama, dan mahal.  Pembebasan perizinan untuk kapal ikan 10 GT ke bawah justru bertentangan dengan Responsible Fisheries dan mengancam kelestarian SDI. Sebab, sebagian besar wilayah laut NKRI yang overfishing justru di wilayah kurang dari 12 mil.

“Usaha perikanan tangkap yang menghasilkan hasil tangkapan ikan yang mensejahterakan seluruh nelayan secara berkeadilan, dan dapat memelihara keberlanjutan (sustainability) stok ikan beserta ekosistem perairannya,” paparnya.

Prof Rokhmin menyaran kan pemerintah mestinya Kembangkan 5.000 – 10.000 armada kapal ikan nasional modern (ukuran kapal > 100 GT dengan alat tangkap purse seine, long lines, trawlers, dan lainnya yang cocok) untuk menangkap ikan di Laut Natuna, Laut Sulawesi, Laut Arafura, ZEEI, dan wilayah laut NKRI lainnya yang selama ini jadi ajang IUU fishing oleh nelayan asing, sesuai MSY nya dan Income rata-rata > US$ 300/nelayan/bulan.

“Kurangi tingkat penangkapan ikan (jumlah kapal ikan) di wilayah-wilayah perairan yang telah overfishing, dan tingkatkan penangkapan ikan di wilayah-wilayah perairan yang masih underfishing Sehingga, tingkat penangkapan ikan di semua wilayah perairan NKRI < MSY (Maximum Sustainable Yield),” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER