MONITOR, Medan – Tokoh Masyarakat Sumatera Utara, H. Fadli Yasir mengatakan Acara Tablig Akbar dan Peringatan Harlah NU ke 93 di Tebing Tinggi, Sumatera Utara dibubarkan sekelompok massa karena dianggap menyebarkan ajaran sesat.
“dari awal mereka memang khawatir bahwa kegiatan itu dapat membuka cakrawala masyarakat Sumut mengenai apa itu NU dan seperti apa sebenarnya NU dengan gagasan Islam Nusantaranya, mereka takut masyarakat tercerahkan cara berpikirnya dalam menyikapi ber-Islam dan ber-Bangsa,” ujarnya.
Mantan Ketua GP Ansor Sumut itu menambahkan bahwa isu pengajian sesat yang dihembuskan kelompok perusuh adalah upaya untuk memancing kemarahan masyarakat.
“isu-isu pengajian sesat itu ditiupkan karena gagasan Islam Nusantara yang diusung NU, mereka sengaja agar masyarakat menolak pengajian itu, tapi ternyata antusias masyarakat sangat tinggi untuk menghadiri tablig akbar, akhirnya jalan terakhir mereka tempuh dengan membuat kerusuhan dan membubarkan acara.” tegasnya.
Fadli juga menyesalkan pernyataan Pengacara kesebelas tersangka, Munarman yang mengatakan bahwa aksi pembubaran itu tidak direncanakan, juga soal muatan kampanye pasangan capres 01 dan isu soal sholawatan berlanggam sunda.
“Gak benar itu pernyataan Munarman, acara kita murni Syi’ar Islam, kalau dia bilang acara Harlah NU berisi kampanye dan menyebarkan ajaran sesat dia sudah salah besar, tertawa kita dibuatnya, gak ngerti dia berarti ajaran Islam”, tutup Fadli.
Hal senada juga diungkapkan aktifis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Muhammad Rafsanjani. Rafsan mengatakan bahwa tindakan-tindakan provokasi seperti peristiwa Tebing Tinggi itu merupakan wujud nyata tindakan penyebar hoax.
“selama ini informasi-informasi hoax mengenai NU disebar-sebarkan lalu untuk lebih meyakinkan lagi hoax-hoax itu diwujudkan dengan tindakan pembubaran acara NU seperti itu, ini jelas-jelas tindakan onar”, ujarnya.