MONITOR, Jakarta – Polres Tebing Tinggi, Sumatera Utara menetapkan 11 orang sebagai tersangka akibat melakukan kerusuhan pada acara Tablig Akbar dan Peringatan Harlah ke 93 NU Rabu lalu di Lapangan Sri Mersing.
Koordinator Nasional (Kornas) Forum Pemerhati Intoleransi (FPI) Aidil Azhari menyampaikan apresiasinya kepada Polda Sumut khususnya Kapolda atas instruksi cepat dan gerak cepat personil kepolisian meringkus para perusuh.
“Kita sangat berterima kasih, kita sampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolda Sumut Bapak Irjen. Agus Andrianto. Gerak cepat aparat kepolisian ini akan memberi efek jera bagi siapa saja yang ingin membuat rusuh khususnya pada acara-acara keagamaan,” ujar Aidil.
Acara yang dihadiri oleh Kapolda Sumut itu diisi pengajian oleh KH.Ahmad Muwafiq dari Yogyakarta. Kyai yang selalu menyuarakan tentang toleransi tersebut sengaja diundang oleh panitia karena dinilai Sumatera Utara merupakan daerah yang rentan terhadap intoleransi.
“Tindakan-tindakan onar yang dilakukan para perusuh itu sepertinya sudah direncanakan, kemungkinan ada aktor intelektualnya, kita harapkan kepolisian segera mengungkap sebab motif mereka sepertinya sangat politis,” tambahnya.
“Kita sangat menyayangkan tindakan-tindakan tersebut, sangat tidak beradab, itu dapat mengacaukan kondusifitas kehidupan beragama di Indonesia,” ungkap Aidil.