PARLEMEN

DPR: Perlu Ada Regulasi soal Warna KTP Elektronik WNI dan Asing

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Firman Soebagyo menilai, argumentasi pemerintah bahwa KTP-Elektronik antara milik Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) perbedaannya hanya terletak pada penggunaan bahasanya, yaitu bahasa asing dan bahasa Indonesia, serta hanya dibedakan pemberlakuan antara seumur hidup dan tidak seumur hidup, itu tidaklah cukup.

“Perbedaan itu tidaklah cukup untuk melihat apakah KTP-el tersebut milik WNI atau WNA. Hal ini jangan sampai menimbulkan kecurigaan dari lawan politik pemerintah, bahwa seolah-olah ada indikasi adanya permainan pemerintah, agar bisa dimanfaatkan menjadi peluang untuk memanipulasi suara,” ujar Firman di Senayan, Jakarta, Kamis (28/2).

Firman menjelaskan, untuk mengatasi kecurigaan tersebut, haruslah dibuat regulasi berdasarkan aturan hukum. Aturan itu berupa pembedaan warna KTP-el antara milik WNI dengan WNA.

Namun, aturan tersebut bukan dalam bentuk Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu), melainkan dalam bentuk peraturan turunan sesuai pasal 63 yang menjelaskan bahwa baik WNI atau WNA memerlukan suatu identitas.

“Pembedaan warna ini adalah kasat mata, contohnya nanti bisa dibuat aturan, mengenai KTP-el milik WNA adalah yang berwarna pink. Jadi, ketika WNA tersebut membawa identitas, warga pribumi sudah bisa melihat bahwa KTP-el tersebut adalah milik asing. Setelah itu, perlu adanya sosialisasi untuk menjelaskan peraturan tersebut kepada masyarakat, sampai kepada tingkat penyelenggara RT dan RW di seluruh wilayah Indonesia,” ungkap Firman.

Legislator Fraksi Partai Golkar itu menyampaikan, bilamana nanti peraturan turunan tersebut sudah dibuat oleh pemerintah, KPU juga harus menyesuaikan untuk menyempurnakan Peraturan KPU.

Menurutnya, PKPU harus menjelaskan, bahwa warga negara yang mempunyai hak suara itu adalah warga negara Indonesia yang bukan pemegang KTP-el asing. Penjelasan tersebut harus secara rinci, agar nantinya tidak menjadi perdebatan di tingkat tataran pelaksana.

Recent Posts

Hapus Larangan Siaran Langsung Persidangan, DPR Dinilai Jamin Keterbukaan Informasi dan Transparansi

MONITOR, Jakarta - DPR RI dan Pemerintah sepakat menghapus ketentuan yang melarang publikasi siaran langsung…

2 jam yang lalu

Soroti Penyalahgunaan Mobil Dinas, DPR Dorong Polri Beri Sanksi Agar Jadi Pelajaran

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka, menyesalkan insiden penyalahgunaan kendaraan dinas…

2 jam yang lalu

Pemerintah Belum Resmi Tetapkan Haji Jalur Laut, Tapi Peluang Terbuka

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa pemerintah belum menetapkan agenda resmi untuk…

3 jam yang lalu

DPR Ungkap Kebijakan Jam Sekolah Lebih Pagi Harus Dibarengi Pendekatan Psikososial

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina menanggapi kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov)…

5 jam yang lalu

Kemenperin dan PT IMIP Buka Kelas Beasiswa

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian berkomitmen untuk terus menjalankan kebijakan hilirisasi industri karena berperan penting…

6 jam yang lalu

Kloter Terakhir Terbang dari Madinah, Ketua PPIH Bersyukur Fase Pemulangan Lancar

MONITOR, Madinah - Fase pemulangan jemaah haji Indonesia yang berangkat pada gelombang II dari Daerah…

7 jam yang lalu