MONITOR, Jakarta – Tiga perempuan penyebar hoax dan kampanye hitam terhadap capres Joko Widodo ditangkap aparat kepolisian daerah Jawa Barat. Mereka yang diketahui merupakan anggota sekumpulan emak-emak pendukung paslon nomor urut 02, Prabowo-Sandi, ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran UU ITE dalam penyebaran video kampanye hitam yang menyudutkan Jokowi-Ma’ruf Amin.
Mengenai penangkapan ini, Wasekjen DPP Demokrat Andi Arief mengaku prihatin. Sebab jika mereka ditangkap aparat kepolisian, lantas bagaimana nasib anak-anaknya di rumah.
“Emak-emak ditangkap, di rumah anak tak makan. Ini tanda revolusi?” kata Andi Arief, Rabu (27/2).
Ia pun mempertanyakan, sudah berapa banyak emak-emak yang terciduk oleh aparat penegak hukum karena terjerat UU ITE ini.
“Sudah berapa emak-emak ditangkap rejim Jokowi dengan UU ITE,” pungkasnya.