DAERAH

Rahmat Mirzani Djausal Dorong Pemerintah Tangani Daerah Kumuh Di Kota Tapis Berseri

MONITOR, Bandar Lampung – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Bandar Lampung mencatat 18 Kelurahan di Kota Bandar Lampung  tergolong kategori daerah kumuh, terutama permukimannya. Indikator daerah kumuh diantaranya dpenanganan drainase yang kurang optimal, masih kerap terjadi luapan air saat terjadinya hujan lebat.

Terdapat 18 kelurahan yang di kategorikan kumuh diantaranya yaitu, Kelurahan Bumi Kedamaian, Way Gubak, Way Laga, Ketapang, Campang Raya, Kangkung, Sawah Berebes, Rajabasa Nunyai, Rajabasa Raya, Rajabasa Jaya, Way Dadi Baru, Kaliawi Persada, Pasir Gintung, Kebon Jeruk, Pesawahan, Kaliawi, Kelapa Tiga dan Gulak Galik. Persoalan ini harus segera diatasi agar dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Bandar Lampung.

Merespon hal tersebut, Tokoh Muda Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menyebutkan pemukiman yang tidak tertata dengan rapi akan menyebabkan beragam efek sosial dan lingkungan yang sangat merugikan masyarakat. Kedepan harus ada penataan pemukiman yang modern, tanpa harus melakukan tindakan-tindakan pengusuran.

“Banyak contoh penataan pemukiman baik di Indonesia maupun diluar negeri yang harus dijadikan contoh untuk diterapkan di Bandar Lampung, jika terus dibiarkan bukan tidak mungkin jumlah daerah kumuh akan terus bertambah. Banjir, sampah, hingga beragam penyakit setiap saat mengancam masyarakat yang bermukim disana, pendekatan berbasis komunikatif harus dilakukan pemerintah kota agar menghasilkan titik temu untuk kemajuan Bandar Lampung,” jelas Rahmat Mirzani Djausal saat diwawancarai di Bandar Lampung, Selasa (26/2/2019).

Caleg Partai Gerindra tersebut menambah perlu ada sinergitas antar pemerintah pusat dan daerah dalam penuntaskan masalah pemukiman. Serta harus hadirnya payung hukum ditingkat daerah yang mendukung penataan tersebut. “Persoalan ini merupakan masalah klasik kota-kota besar, dan perlu ada pendekatan baru dalam penyelesaiannya. Kedepan akan menjadi prioritas kami untuk mendorong pemerintah menangani hal tersebut,” tutup Caleg DPRD Lampung Dapil Bandar Lampung tersebut.

Recent Posts

Larangan Toko Kelontong Beroperasi 24 Jam Bentuk Diskriminasi terhadap Pelaku Usaha Kecil

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan menegaskan larangan agar toko kelontong…

9 menit yang lalu

Siswa MTsN 1 Pati Raih Medali Emas dan Perak Olimpiade Matematika Internasional di Thailand

MONITOR, Jakarta - Tiga siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Pati memboyong dua medali emas…

41 menit yang lalu

BNI Investor Daily Summit 2023, Ini Pesan Presiden Jokowi

MONITOR, Jakarta - Presiden Joko Widodo berpendapat kerja sama tim menjadi hal krusial dalam menjaga…

57 menit yang lalu

Menag Minta Haji 2024 Jadi yang Terbaik Sepanjang Kepemimpinan Presiden Jokowi

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah…

2 jam yang lalu

KA Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

MONITOR, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan mengoperasikan KA Lodaya relasi Bandung –…

4 jam yang lalu

Menag Hadiri Halalbihalal PBNU Bersama Anggota Keluarga NU

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas menghadiri Halalbihalal yang digelar Pengurus Besar…

11 jam yang lalu