Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019 Fahri Hamzah (dok: Rangga Monitor)
MONITOR, Jakarta – Tiga perempuan yang mengaku pendukung paslon nomor urut 02 diciduk aparat kepolisian, lantaran diduga menyebarkan fitnah dan black campaign terhadap Jokowi.
Menanggapi ulah pendukung Prabowo-Sandi, Politikus PKS Fahri Hamzah meminta ketiga perempuan itu tidak perlu takut kepada aparat. Fahri menilai, pernyataan perempuan yang diketahui merupakan anggota PEPES atau Partai Emak-emak Pendukung Prabowo-Sandi tidak bisa dipidana.
“Emak-emak jangan takut, itu dialog antar warga negara gak bisa dipidana. Bukti bahwa ada pihak pendukung pemerintah yang dukung materi dialog itu ada,” kata Fahri Hamzah, Selasa (26/2).
Wakil Ketua DPR RI ini mengatakan, bahwa ujaran anggota PEPES itu bukanlah hoax melainkan suara hati rakyat Indonesia. Untuk itu, ia menegaskan bahwa itu tidak bisa dipidanakan.
“Itu bukan hoax, itu percakapan rakyat. Yang perlu dipidana itu kebohongan publik. Yang bikin rakyat sengsara,” tegasnya.
MONITOR, Jakarta — Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dimeriahkan salah satunya…
MONITOR, Jakarta – Pertumbuhan ekonomi dan berbagai capaian pembangunan yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat standar pelayanan publik untuk…
MONITOR, Jakarta — Menteri Agama Nasaruddin Umar memimpin doa dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang…
MONITOR, Tangerang - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bergerak cepat memastikan hak dan pelindungan 33…
MONITOR, Bekasi — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan talenta muda agar mampu mengembangkan gagasan dan inovasi…