Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019 Fahri Hamzah (dok: Rangga Monitor)
MONITOR, Jakarta – Tiga perempuan yang mengaku pendukung paslon nomor urut 02 diciduk aparat kepolisian, lantaran diduga menyebarkan fitnah dan black campaign terhadap Jokowi.
Menanggapi ulah pendukung Prabowo-Sandi, Politikus PKS Fahri Hamzah meminta ketiga perempuan itu tidak perlu takut kepada aparat. Fahri menilai, pernyataan perempuan yang diketahui merupakan anggota PEPES atau Partai Emak-emak Pendukung Prabowo-Sandi tidak bisa dipidana.
“Emak-emak jangan takut, itu dialog antar warga negara gak bisa dipidana. Bukti bahwa ada pihak pendukung pemerintah yang dukung materi dialog itu ada,” kata Fahri Hamzah, Selasa (26/2).
Wakil Ketua DPR RI ini mengatakan, bahwa ujaran anggota PEPES itu bukanlah hoax melainkan suara hati rakyat Indonesia. Untuk itu, ia menegaskan bahwa itu tidak bisa dipidanakan.
“Itu bukan hoax, itu percakapan rakyat. Yang perlu dipidana itu kebohongan publik. Yang bikin rakyat sengsara,” tegasnya.
MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperkuat peran lembaga inkubator…
MONITOR, Deli Serdang – Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PT Jasamarga Kualanamu…
MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa pekerja dan perusahaan harus menjadi mitra…
MONITOR, Semarang – Dewan Pengurus Wilayah Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPW FKDT) Jawa Tengah menyampaikan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera menyampaikan keprihatinan atas insiden…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyampaikan keprihatinan mendalam atas…