MONITOR, Jakarta – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyelenggarakan Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) tahun 2019. Ini dilakukan sebagai wujud membangun sinergi seluruh pemangku kepentingan pendidikan dan kebudayaan, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, dan masyarakat.
RNPK berlangsung selama empat hari, mulai tanggal 11 hingga 14 Februari 2019, di kantor Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Pegawai Kemendikbud, Bojongsari, Depok, Jawa Barat. RNPK 2019 dibuka secara resmi oleh Presiden RI, Joko Widodo, pada Selasa (12/2).
“Dengan diselenggarakannya RNPK diharapkan dapat membangun sinergi pusat dan daerah serta masyarakat untuk menyukseskan program-program prioritas sebagaimana tertuang dalam Nawa Cita, sekaligus merumuskan rancangan kebijakan pendidikan dan kebudayaan tahun 2020,” jelas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, di tengah acara RNPK 2019, di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepegawaian Kemendikbud, Bojongsari, Depok, Senin (11/02).
Tahun ini penyelenggaraan RNPK mengangkat tema “Menguatkan Pendidikan, Memajukan Kebudayaan”. Melalui tema ini, diharapkan seluruh peserta yang terdiri dari semua pemangku kepentingan pendidikan dan kebudayaan dapat bersinergi dalam membuat strategi ke depan dalam menyukseskan program-program untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan kebudayaan.
“Dengan tema tersebut beberapa isu strategis pendidikan dan kebudayaan menjadi pokok bahasan dalam RNPK,” ujar Mendikbud.
Isu-isu strategis tersebut akan dibahas dalam diskusi kelompok, terdiri atas: Penataan dan Pengangkatan Guru; Revitalisasi Pendidikan Vokasi, meliputi pengembangan sertifikasi kompetensi, penguatan kerja sama lembaga pendidikan dengan dunia usaha dan dunia industri, penguatan kewirausahaan, dan penuntasan peta jalan revitalisasi pendidikan vokasi di provinsi. Selanjutnya, Sistem Zonasi Pendidikan; Pemajuan Kebudayaan, dan; Penguatan Sistem Perbukuan dan Penguatan Literasi.
Terkait pengangkatan guru, saat ini guru yang pensiun setiap tahunnya mencapai 40-50 ribu guru setiap tahunnya. Hal ini dapat berdampak pada sistem belajar mengajar di sekolah sehingga tidak ada pilihan lain selain mengangkat guru PNS baru. Oleh karena itu, dibutuhkan diskusi untuk menindaklanjuti masalah penataan dan pengangkatan guru.
Ada kasus yang harus diselesaikan, antara lain proses distribusi guru agar tidak ada penumpukan guru di satu daerah, meningkatkan profesionalisme guru serta sistem reward sehingga di kemudian hari tunjangan guru berbasis pada kinerja, bukan hanya berbasis absensi. Dengan adanya sistem reward ini diharapkan ke depannya guru akan lebih terpacu untuk meningkatkan kualitas dirinya.
Untuk kebijakan zonasi pendidikan, RNPK 2019 dapat menjadi ajang untuk menghimpun berbagai praktik baik yang telah dilakukan pemerintah daerah untuk mendorong penerapan kebijakan zonasi di masing-masing daerah. Data Kemendikbud mencatatkan terdapat sebanyak 211.443 sekolah yang sudah menjalankan sistem zonasi pendidikan. Jumlah itu terdiri atas 146.860 Sekolah Dasar (SD), 38.777 Sekolah Menengah Pertama (SMP), 13.510 Sekolah Menengah Atas (SMA), dan 12.296 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Selain itu, dalam RNPK 2019, juga dibahas mengenai pengembangan sertifikasi, kompetensi, penguatan kerja sama lembaga pendidikan dengan dunia usaha dan dunia industri, penguatan kewirausahaan, dan penuntasan peta jalan revitalisasi pendidikan vokasi di provinsi.