Kamis, 25 April, 2024

Kementan Latih Petugas Vaksinasi Kendalikan Rabies di Dompu

MONITOR, Dompu – Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) terus melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan penyakit rabies yang saat ini sedang mewabah di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat.

Setelah sebelumnya mengirimkan Tim Gabungan untuk melakukan investigasi dan penanganan rabies di wilayah tersebut, Ditjen PKH kini bersama dengan Badan Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-bangsa (FAO), melalui unit khusus di bidang penyakit hewan (FAO ECTAD) menyelenggarakan pelatihan vaksinasi kepada petugas lapangan Kabupaten Dompu, Bima, dan Sumbawa, sekaligus mensosialisasikan penanganan Tata Laksana Kasus Gigitan Terpadu (Takgit). Pelatihan dilaksanakan dari hari Rabu (6/2) hingga hari ini Jumat (8/2).

Seperti yang diketahui, luas kabupaten Dompu mencapai 2.321,55 km2, yang terdiri dari 8 kecamatan dan 81 desa atau kelurahan dengan jumlah penduduk mencapai 218.000 jiwa. Dompu berbatasan dengan kabupaten Sumbawa dan Teluk Saleh di barat; kabupaten Bima di utara dan timur; serta Samudera Hindia di selatan

“Pelatihan ini kami berikan dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petugas terkait pencegahan dan pengendalian rabies di wilayah Dompu, Sumbawa, dan Bima,” kata Kepala Balai Besar Veteriner Denpasar, Kementerian Pertanian, I Wayan Masa Tenaya dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Pengendalian Rabies hari ini, Jumat (8/2), di Pendopo Kantor Bupati Dompu, NTB.

- Advertisement -

Selain pelatihan, diwaktu yang bersamaan dilaksanakan juga sosialisasi untuk stakeholder (pemangku kepentingan) terkait. Lebih lanjut I Wayan Masa Tenaya menyampaikan, pihaknya terus bersinergi dengan sejumlah pihak terutama dari sisi kesehatan hewan dan kesehatan manusia dan pemerintah setempat untuk bersama-sama memberantas dan mengendalikan rabies.

Tim Gabungan Ditjen PKH Kementan melakukan investigasi dan penanganan rabies di Kabupaten Dompu

“Kegiatan ini kami maksudkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, komunitas pemilik anjing, peladang, dan pemburu yang memiliki anjing untuk mendapatkan informasi tentang rabies,” ungkap I Wayan Masa.

Ia berharap, dengan demikian akan dapat mendukung program vaksinasi guna mencegah rabies di Dompu. Sehari sebelumnya, Kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Pengendalian Rabies juga dihadiri oleh Bupati Dompu dan para camat, serta kepala desa di wilayah kabupaten Dompu-NTB. Pada kesempatan tersebut, Bupati Dompu Bambang M. Yasin menyampaikan apresiasi kepada sejumlah pihak yang telah membantu penanganan rabies di wilayahnya.

Menurut Bambang, sebelum ditetapkan sebagai wilayah KLB Rabies pada 27 Januari 2019 lalu, pihaknya telah langsung bergerak cepat ketika mendapat laporan mengenai adanya kasus terjadinya banyak gigitan anjing. Ia langsung mengirim sampel ke Balai Besar Veteriner Denpasar untuk dilakukan pengujian, dan hasilnya dinyatakan positif rabies.

“Saat ini saya sudah membentuk tim khusus untuk mengendalikan populasi anjing di Dompu,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Dompu Zainal Arifin mengatakan, sepanjang tahun 2018 hingga Februari 2019 ini tercatat telah terjadi 544 gigitan hewan penular rabies dengan angka kematian mencapai 5 orang. Menurut Zainal, faktor yang mempengaruhi penyebaran rabies di Kabupaten Dompu adalah tradisi masyarakat yang melakukan perladangan berpindah dengan membawa serta anjing penjaga.

“Selain vaksinasi dan eliminasi tertarget untuk hewan liar, kami juga mengupayakan agar tidak terjadi lalu lintas hewan penular rabies keluar dari wilayah Dompu ke wilayah lainnya,” ungkap Zaenal.

Hingga saat ini menurutnya, di semua kecamatan di kabupaten Dompu telah dilaporkan terjadi gigitan hewan penular rabies. Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu Iris Juita Kastianti, Ia menyesalkan perilaku masyarakat yang tidak langsung melapor ketika mendapat gigitan anjing, bahkan setelah mendapat penanganan, banyak pasien yang tidak kembali ke puskesmas untuk pemberian vaksin lanjutan.

“Setelah kunjungan ke Puskesmas, semua pasien akan mendapat kartu kontrol, sehingga pasien harusnya kembali sesuai dengan tanggal yang ditentukan”, kata Iris Juita. “Kalau tidak kembali lagi, maka dampaknya akan sangat berbahaya, karena pasien bisa meninggal dalam kurun waktu 2 minggu hingga 2 tahun dan pemahaman ini yang masih kurang di masyarakat kita,” jelasnya.

Stephen Rudgard, Kepala Perwakilan FAO di Indonesia menyatakan, pihaknya merasa senang dapat berkolaborasi dengan Kementerian Pertanian dan Pemerintah Kabupaten Dompu dalam meningkatkan kesadaran petugas terkait bahaya rabies. “Peningkatan kapasitas pemerintah daerah, khususnya Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan dalam kesiapsiagaan, mendeteksi dan menanggapi penyakit zoonosis (penyakit yang menular dari hewan ke manusia) sangat penting,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER