MONITOR, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan, bahwa dirinya sudah meminta agar pelayanan di bidang pertanahan segera ditransformasikan ke dalam sistem pelayanan yang berbasis digital sejak tiga tahun yang lalu.
“Layanan pertanahan harus bisa diakses oleh masyarakat dari mana saja, sehingga kantor-kantor Pertanahan harusnya tidak lagi padat orang ngantri, penuh orang ngantri,” ujar Jokowi saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian ATR/BPN Tahun 2019, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (6/2).
Kemudahan pelayanan ini, dikatakan dia, juga diharapkan mampu nanti meningkatkan peringkat kemudahan berusaha di Indonesia yaitu Ease of Doing Business, menjadi peringkat yang lebih baik karena urusan sertipikat itu juga menjadi salah satu penilaian.
Lebih tegas lagi, Jokowi bahkan meminta agar di tahun ini bisa dimulai sistem pelayanan berbasis digital dan diterapkan di Kementerian ATR/BPN.
“Saya minta agar Kementerian ATR/ BPN mulai mentransformasikan seluruh bisnis proses secara digital. Semua berkas, semua dokumen harus ditransformasikan dalam format digital,” pinta Jokowi.