MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menilai kasus Ahmad Dhani merupakan tindak penanganan hukum yang bekerja secara diskriminatif. Ia memandang, dibalik kasus ini ada motif balas dendam.
“Yang kita sayangkan dari kasus Ahmad Dhani adalah cara hukum bekerja secara diskriminatif,” kata Fahri Hamzah menyoroti kasus pentolan band Dewa 19 itu, Kamis (7/2).
“Dan ini terjadi sejak kasus penistaan agama mencuat. Seolah, pengadilan itu mendendam dan akhirnya menggunakan instrumen penegakan hukum sebagai media balas dendam,” tambahnya lagi.
Ia juga menyayangkan, beberapa laporannya diabaikan oleh aparat penegak hukum, sehingga baginya keadilan hukum terlihat tidak berimbanga atau berat sebelah.
“Itulah yg menjelaskan sekelompok lawyer menjadi tukang lapor dan rata-rata sangat diperhatikan oleh aparat, sementara laporan sekaliber wakil ketua DPR bidang Polkam 8 kali tdk digubris sama sekali. Hukum seperti berpamrih, tajam ke bawah tumpul ke atas dan menyisir musuh penguasa,” tandas Fahri kecewa.
Fenomena tersebut, dikatakan Fahri, akan berdampak pada tampuk kepemimpinan selanjutnya. “Sekarang, seteru ini berlanjut dan telah mencapai titik akhir menjelang pergantian kekuasaan. Sepertinya kita sedang menyaksikan sebuah eskalasi yang berasal dari kutukan zaman perpecahan, persis sejak rezim ini mengambil tampuk kekuasaan,” ujar Legislator asal Sumbawa ini.
“Maka, esok kasus Ahnad Dhani akan menjadi tontonan yang menegangkan sampai 70-an hari ketika rezim ini sedang di tawarkan kembali kepada rakyatnya apakah akan bertahan atau diganti. Di tangan rakyat sekarang ada tombol hukuman hidup atau mati bagi rezim ini,” tambahnya.