BUMN

Gelar RUPSLB, Jasa Marga Siap Menuju Holding BUMN Infrastruktur

MONITOR, Jakarta – PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (Perseroan) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan di Hotel Pullman, Jakarta, Jumat (1/2).

RUPSLB diselenggarakan berdasarkan permintaan Pemegang Saham Seri A Dwiwarna melalui Surat Menteri BUMN RI No. S-827/MBU/12/2018 tanggal 13 Desember 2018 perihal Permintaan Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dengan agenda Perubahan Anggaran Dasar (AD).

Direktur Utama Perseroan, Desi Arryani, menjelaskan perubahan Anggaran Dasar dilakukan sehubungan dengan rencana pembentukan Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Sektor Infrastruktur di mana Negara Republik Indonesia akan mengalihkan seluruh saham Seri B milik Negara Republik Indonesia di Perseroan menjadi setoran modal pada PT Hutama Karya (Persero).

Setelah adanya pengalihan saham tersebut, maka PT Hutama Karya (Persero) akan menjadi Induk Usaha (Holding). Dengan demikian, Perseroan akan berubah menjadi anak perusahaan BUMN, sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah No. 72 tahun 2016 perihal Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No. 44 tahun 2005 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan Terbatas, dan akan terjadi perubahan status Perseroan yang semula merupakan BUMN Persero menjadi Non-Persero.

Meskipun Negara Republik Indonesia akan melakukan pengalihan saham Perseroan sebagai tambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia di PT Hutama Karya (Persero), Negara Republik Indonesia akan tetap memiliki pengendalian baik langsung maupun tidak langsung di Perseroan.

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB)

Pengendalian langsung akan dilaksanakan melalui kepemilikan 1 saham Seri A Dwiwarna pada Perseroan dan pengendalian secara tidak langsung akan dilaksanakan melalui kepemilikan 100% saham pada PT Hutama Karya (Persero) yang akan menjadi pemegang saham Seri B terbanyak pada Perseroan.

Desi menambahkan bahwa pada tanggal pelaksanaan Rapat tersebut, Peraturan Pemerintah (PP) terkait Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya sedang dalam proses dan karenanya proses pengalihan saham Seri B milik Pemerintah pada Perseroan kepada PT Hutama Karya (Persero) pun akan dilaksanakan setelah diundangkannya PP.

Recent Posts

Kementerian UMKM dan Kemendag Perluas Akses Ekspor Produk Lokal Lewat InaExport

MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag) berkolaborasi memperluas…

2 jam yang lalu

Kick Off Hari Santri 2026, Menag: Santri Jangan Jadi Penonton, Harus Ikut Menentukan Masa Depan Indonesia

MONITOR, Jakarta — Menteri Agama (Menag) Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar menegaskan bahwa santri tidak boleh…

2 jam yang lalu

IPW Adukan Dugaan Intimidasi dan Pembubaran Ibadah Jemaat GKPI ke Bareskrim

MONITOR, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) melalui Tim Advokasi dan Bantuan Hukumnya mengadukan dugaan…

16 jam yang lalu

STAI Syekh Manshur Dorong Transformasi Pendidikan Islam Menuju Ekosistem Pendidikan Berdampak

MONITOR, Pandeglang - Pendidikan Islam dinilai perlu bergeser dari paradigma pembelajaran yang sekadar berorientasi pada…

16 jam yang lalu

Prof. Ahmad Tholabi Kharlie: Amandemen Konstitusi Harus Menjadi Langkah Terakhir dalam Menata Desentralisasi

MONITOR, Tangsel - Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Ahmad Tholabi Kharlie, S.H.,…

20 jam yang lalu

Kemenhaj Buka Opsi Maskapai Alternatif untuk Tekan BPIH 2027

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI membuka opsi penggunaan maskapai alternatif dalam…

23 jam yang lalu