BUMN

Gelar RUPSLB, Jasa Marga Siap Menuju Holding BUMN Infrastruktur

MONITOR, Jakarta – PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (Perseroan) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan di Hotel Pullman, Jakarta, Jumat (1/2).

RUPSLB diselenggarakan berdasarkan permintaan Pemegang Saham Seri A Dwiwarna melalui Surat Menteri BUMN RI No. S-827/MBU/12/2018 tanggal 13 Desember 2018 perihal Permintaan Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dengan agenda Perubahan Anggaran Dasar (AD).

Direktur Utama Perseroan, Desi Arryani, menjelaskan perubahan Anggaran Dasar dilakukan sehubungan dengan rencana pembentukan Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Sektor Infrastruktur di mana Negara Republik Indonesia akan mengalihkan seluruh saham Seri B milik Negara Republik Indonesia di Perseroan menjadi setoran modal pada PT Hutama Karya (Persero).

Setelah adanya pengalihan saham tersebut, maka PT Hutama Karya (Persero) akan menjadi Induk Usaha (Holding). Dengan demikian, Perseroan akan berubah menjadi anak perusahaan BUMN, sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah No. 72 tahun 2016 perihal Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No. 44 tahun 2005 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan Terbatas, dan akan terjadi perubahan status Perseroan yang semula merupakan BUMN Persero menjadi Non-Persero.

Meskipun Negara Republik Indonesia akan melakukan pengalihan saham Perseroan sebagai tambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia di PT Hutama Karya (Persero), Negara Republik Indonesia akan tetap memiliki pengendalian baik langsung maupun tidak langsung di Perseroan.

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB)

Pengendalian langsung akan dilaksanakan melalui kepemilikan 1 saham Seri A Dwiwarna pada Perseroan dan pengendalian secara tidak langsung akan dilaksanakan melalui kepemilikan 100% saham pada PT Hutama Karya (Persero) yang akan menjadi pemegang saham Seri B terbanyak pada Perseroan.

Desi menambahkan bahwa pada tanggal pelaksanaan Rapat tersebut, Peraturan Pemerintah (PP) terkait Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya sedang dalam proses dan karenanya proses pengalihan saham Seri B milik Pemerintah pada Perseroan kepada PT Hutama Karya (Persero) pun akan dilaksanakan setelah diundangkannya PP.

Recent Posts

Kosmetik Bermerkuri Masih Banyak Beredar, Komisi IX DPR Desak Pengawasan Lebih Agresif

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyoroti temuan 14 produk…

9 jam yang lalu

Puan Soroti Isu Perundungan di Balik Kasus Bom Rakitan, Dorong Penguatan Iklim Sekolah Aman Bagi Anak

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti isu perundungan di balik kasus peledakan…

9 jam yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Transformasi Tata Kelola UMKM Melalui SAPA UMKM

MONITOR, Lombok Barat – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan komitmennya untuk mewujudkan transformasi…

14 jam yang lalu

Kemenag Tegaskan Madrasah Harus Bebas Kekerasan, Dirjen Pendis: Dorong Kurikulum Berbasis Cinta Lewat Matamuda 2026

MONITOR, Jakarta - Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama RI, Prof. Amien Suyitno, menegaskan bahwa madrasah…

17 jam yang lalu

Anak Gunung Krakatau Aktif, Waka Komisi V DPR Ingatkan Pentingnya Keamanan Masyarakat dan Jalur Pelayaran

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras menekankan pentingnya…

22 jam yang lalu

Siswa Diduga Korban Bullying Ledakkan Bom Rakitan, Legislator Dorong Ciptakan Lingkungan Sekolah yang Guyub

MONITOR, Jakarta - Anggota DPR RI Alex Indra Lukman menyoroti aksi seorang pelajar berinisial R…

22 jam yang lalu