DAERAH

Benny Tatung Minta Perketat Pengawasan Terhadap Pekerja Anak Di Sumsel

MONITOR, Lahat – Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Selatan baru – baru ini merilis data pekerja anak di Sumsel. Pihaknya menyampaikan, di Sumatera Selatan setidaknya terdata lebih dari 2.800 pekerja anak. Hal senada juga disampaikan oleh Komisi IX DPR RI yang menjelaskan pihaknya mendapatkan data yang disampaikan kepadanya itu ada 2800 pekerja anak, saat dutemui usai Kunjungan Kerja Spesifikasi Komisi IX DPR RI di Kantor Disnaker Sumsel, Selasa (29/1/2019).

Lebih lanjut ia mengatakan, data pekerja anak di sektor informal suatu hal yang biasa. Karena untuk anak itu boleh bekerja, namun aturanya ketat seperti hanya boleh maksimal 3 jam. Kalau lebih dari itu tidak boleh. Dirinya pun menambahkan, dari hasil diskusi dan rapat antara Disnaker Dinsos dan pihak terkait lainnya, tidak ditemukan pekerja anak di sektor formal.

Menanggapi hal tersebut, Calon Anggota DPR RI Dapil Sumsel II, Benny Martha Benyamin Tatung mengungkapkan dirinya telah mencermati praktik pekerja anak di sektor formal maupun informal. Bahkan beberapa kasus ada yang melebihi 3 jam dalam satu hari.

“Di Sumsel sendiri kita sudah lam mencermmati kasus ini. Kita beberapa kali menemukan kasus anak yang bekerja melebihi batas waktu yang ditentukan. Problemnya beragam, namun mayoritas pertimbangan ekonomi dan keterdesakan kebutuhan keluarga” ungkapnya pada awak media di Lahat, (30/1/2019).

Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumsel, Koimudin mengatakan, kalau pekerja yang formal tidak ada di bawah umur. Sedangkan kalau informal itu dibawah pengawasan Dinsos. Sedangkan Kepala Dinsos Sumsel, Rosyidin Hasan menambahkan, bahwa sejauh ini tidak ada ditemukan pekerja anak.

Caleg dari Partai Golkar yang merupakan tokoh kebanggaan masyarakat Sumsel ini juga menambahkan perlu adanya pengawasan yang ketat sehingga tidak terjadi anak yang dipekerjakan melebihi batas waktu. Dirinya juga akan berjuang untuk melakukan perlindungan kepada anak khususnya dalam konteks pekerja dibawah umur.

“Untuk pekerja informal ini memang susah untuk didata. Namun kami menyarankan untuk menyisir tempat-tempat usaha seperti home industri dan lain-lain. Karena kita tidak tahu kalau tidak diawasi. Kedepan ini juga yang akan kita perjuangkan supaya tidak terjadi eksploitasi anak” tutupnya.

Recent Posts

Layanan Qur’an Kemenag Tembus 55.873.751 Pengguna, LPMQ Segera Rilis Chat Qur’ani Berbasis AI

MONITOR, Jakarta -  Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Kementerian Agama (Kemenag) mencatat sejak diluncurkan pada…

4 jam yang lalu

Fahri Hamzah Bertemu Presiden IsDB Group Bahas Kolaborasi Pembiayaan Perumahan

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Perumahan (Wamen) dan Kawasan Permukiman (PKP) RI sekaligus Wakil Ketua…

5 jam yang lalu

Akademisi Kritik Asas Dominus Litis RKUHAP: Pembuat Kebijakan Harus Hati-hati

MONITOR, Jakarta - Civitas Akademika UIN Jakarta dalam diskusi bertajuk "Menyoal Sentralisasi Kewenangan Penegakan Hukum…

9 jam yang lalu

Menag Gaungkan Moderasi dan Pembangunan Berkelanjutan di Washington DC

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa kerukunan antarumat beragama memberikan kontribusi signifikan…

10 jam yang lalu

Penjelasan KH Moqsith tentang Wukuf di Arafah dan Keutamaannya

MONITOR, Makkah - Arafah menjadi bagian terpenting dalam pelaksanaan ibadah haji. Tidak sah haji seseorang…

13 jam yang lalu

Catatan kecil atas Reformasi 1998; Strategi Gattopardo, Berubah agar Segalanya Tetap Sama!

Abdul HakimPengajar Studi Perbandingan Politik STISNU Nusantara Tangerang Dalam dunia politik dan kekuasaan, terdapat strategi…

15 jam yang lalu