Presiden Joko Widodo dan jajarannya
MONITOR, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan mengenai restrukturisasi di tubuh Tentara Nasional Indonesia (TNI). Menurut Presiden, akan ada jabatan untuk pati baru sebanyak 60an yang nanti bisa diisi dari kolonel untuk naik ke atas ke jabatan bintang.
“Ada 60 jabatan bintang baik satu, dua, dan tiga. Ya,” kata Presiden Jokowi kepada wartawan usai membuka Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri 2019, di Istana Negara, Jakarta.
Presiden juga menyampaikan, bahwa dirinya telah memerintahkan kepada Menteri Hukum dan HAM, dan juga Panglima TNI untuk merevisi batas usia pensiun terutama untuk tamtama dan bintara, dari yang sekarang pensiunnya 53 ke 58. Tapi untuk ini, diakui Presiden harus merevisi undang-undang.
Mengenai alasan perubahan usia pensiun untuk tamtara dan bintara dari 53 ke 58 itu, Presiden Jokowi mengatakan, kalau umur 53 itu masih seger-segernya, masih produktif-produktifnya. Karena itu, pemerintah ingin disamakan dengan batas usia pensiun Polri, ya itu 58 tahun.
“Ya itu saja,” tegas Presiden.
MONITOR, Padang - Bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Barat tidak hanya menyebabkan…
Yogyakarta — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa Program Pemagangan Nasional merupakan program prioritas Presiden…
MONITOR, Semarang - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza mendorong kolaborasi…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia mengumumkan hasil pembahasan Panitia Kerja…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) membuka akses yang lebih luas…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Gabungan Perusahaan Pembibitan Unggas (GPPU) memperkuat sinergi untuk…