Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Raja Juli Antoni (dok: IG/Raja Juli)
MONITOR, Jakarta – Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni keberatan jika terpidana kasus terorisme Ustadz Abu Bakar Ba’asyir dibebaskan. Namun melihat perkembangan terakhir, ia pun mengapresiasi sikap pemerintah yang mengkaji ulang wacana pembebasan bersyarat Abu Bakar Baasyir.
Meskipun Jokowi menginginkan Ba’asyir bebas atas pertimbangan rasa kemanusiaan, menurut dia, pembebasan tersebut harus mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
“Pembebasan dengan alasan kemanusiaan harus tetap mengikuti prosedur hukum yang berlaku,” tegas Toni, sapaan Raja Juli, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/1).
Adapun prosedur yang dimaksud Toni, yakni pertama, Ba’asyir mengakui kesalahan dan berjanji tidak akan mengulangi lagi. Kedua, bersedia membantu aparat untuk membongkar jaringan terorisme, dan terakhir, Ba’asyir harus menyatakan setia pada Pancasila dan NKRI.
“PSI minta agar Baasyir patuh pada sistem hukum Indonesia dengan memperlihatkan sikap tunduk pada aturan terkait syarat pembebasan meskipun sebagai Narapidana Ba’asyir telah menjalani dua pertiga (2/3) masa pidananya seperti yang sudah diatur dalam UU No 12 tahun 1995 tentang Permasyarakatan Pasal 14 poin (k),” tandas Toni.
3.
MONITOR, Jakarta – DPR RI menerima kunjungan delegasi United Kingdom All-Party Parliamentary Group (APPG) on…
MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengingatkan pekerja/buruh dan pengusaha agar tidak berhenti pada hubungan…
MONITOR, Serang - Gerakan Nelayan Tani Indonesia (GNTI) kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung sektor pertanian…
MONITOR, Jakarta – Momentum libur panjang Wafat dan Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah) mendorong peningkatan signifikan volume…
MONITOR - Pakar kelautan sekaligus tokoh nasional, Prof Rokhmin Dahuri menegaskan bahwa pangan bukan sekadar…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendukung pelayaran muhibah KRI Bima…