MEGAPOLITAN

Ketua DPRD jamin Akhir Maret semua Anggotanya bakal Serahkan LHKPN

MONITOR, Jakarta – Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengatakan, kalau semua anggota DPRD bakal menyerahkan semua Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggaraab Negara (LHKPN) sebelum akhir Maret mendatang. Pernyataan ini dilontarkan Pras, karena masih banyak anggota DPRD DKI yang masih menyerahkan LHKPN kepada KPK.

Pras pun menyebut kalau ada keterlambatan soal penyerahan LHKPN tersebut hanya masalah tekhnis saja bukan sengaja ingin menyembunyikan harta kekayaannya.

“Pokonya sampai tenggat waktu 31 Maret mendatang, seluruh anggota DPRD sudah menyampaikan laporan harta kekayaannya kepada KPK,”katanya.

Menurutnya, tidak ada keinginan anggota DPRD ingin menyembunyikan hartanya.

”Kami mendukung langkah KPK. Kita haris transparan, tidak ada yang disembunyikan. Kelambatan ini karena ketidak mengertian anggota dewan dalam mengisi daftar isian,”katanya.

Pihaknya sudah meminta Sekretaris DPRD segera berkoordinasi dengan KPK untuk proses pengisiannya.

Sebelumnha Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI, Gembong Warsono mengakui kalau seluruh anggota fraksinya belum menyampaikan LHKPN karena persoalan bukti-bukti harta kekayaan mereka.

“Pelaporan kan mesti dilengkapi dengan bukti-bukti kepemilikan atas harta yang dia miliki. Itu yang bikin agak lama,” ujar Gembong.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik mengatakan, masalah gagap teknologi menjadi alasannya. Dirinya berharap ada bimbingan untuk memandu anggota dewan mengisi LHKPN secara online. “Kayaknya Gerindra sudah siap semua deh,” ujarnya.

Seperti diketahui,KPK sudah meminta seluruh pejabat negara termasuk anggota DPRD segera melaporkan daftar harta kekayaannya kepada komisi anti rasuah tersebut.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah sebelumnya menyayangkan rendahnya kepatuhan pelaporan LHKPN di tingkat legislatif.

“Jika ada anggota legislatif yang kesulitan, mereka dipersilakan untuk datang ke KPK atau menghubungi layanan Call Center 198. Tim KPK siap membantu mereka mengurus laporan harta kekayaannya.

Jadi mestinya tidak ada alasan pelaporannya rumit. Kalau ada itikad baik pasti akan mudah melaporkannya. Makanya kemarin kami mengimbau masa pelaporan masih ada sampai 31 Maret 2019,” katanyaa Banyak anggota DPRD DKI masih gagap teknologi (gaptek) jadi alasan mereka belum melaporkan harta kekayaan ke KPK.

Recent Posts

Jasa Marga Raih Dua Penghargaan dalam Ajang The 17th IICD Corporate Governance Award 2026

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali menorehkan prestasi dengan meraih dua penghargaan…

2 jam yang lalu

Kementerian UMKM Optimalkan Klinik UMKM Bangkit Percepat Pemulihan Pascabencana di Tapanuli Tengah

MONITOR, Tapanuli Tengah - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengoptimalkan Klinik UMKM Bangkit…

3 jam yang lalu

Dirjen PE2HU: Expo UMKM Sulsel Harus Jadi Pintu Masuk Produk Lokal ke Pasar Haji Internasional

MONITOR, Gowa - Kementerian Haji dan Umrah mendorong penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)…

3 jam yang lalu

Kejahatan Ekologis: Karhutla, Hutan yang Hilang, Bencana yang Diwariskan

Oleh: Maria UlfaDosen Ilmu Susastra, Prodi Sastra Inggris, Fakultas Adab & Humaniora,Universitas Islam Negeri (UIN)…

6 jam yang lalu

Menaker Minta Peserta Pelatihan Vokasi Bangun Portofolio, Bukan Sekadar Sertifikat

MONITOR, Bekasi — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli meminta peserta Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) memanfaatkan pelatihan untuk…

20 jam yang lalu

Petugas JMTO Ruas Balikpapan-Samarinda Lakukan Pengamanan Lajur Imbas Karhutla

MONITOR, Samarinda - Petugas operasional PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) Ruas Balikpapan–Samarinda (Balsam) sigap menangani…

20 jam yang lalu