Sabtu, 20 April, 2024

MUI Bersyukur Abu Bakar Baasyir Bebas Tanpa Syarat

MONITOR, Jakarta – MUI memberikan apresiasi kepada Presiden RI Indonesia Bapak Joko Widodo yang telah mengambil kebijakan untuk membebaskan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir dari tahanan tanpa syarat. Waketum MUI Zainut Tauhid mengatakan, hal tersebut merupakan langkah hukum yang sangat bijak dan mulia.

Usulan pembebasan ustadz Abu Bakar Ba’asyir pernah disampaikan oleh Ketua Umum MUI, KH Ma’ruf Amin, pada awal tahun 2018 lalu dengan pertimbangan kesehatan dan kemanusiaan.

“Kami meyakini setelah melalui proses pertimbangan yang panjang akhirnya Bapak Presiden memutuskan untuk segera membebaskan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir dalam waktu dekat ini, untuk hal tersebut MUI mengucapkan syukur Alhamdulillah dengan keputusan tersebut,” ujar Zainut, Sabtu (19/1).

MUI berpendapat dengan dibebaskannya Ustadz Abu Bakar Ba’asyir, hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah dalam menangani masalah terorisme senantiasa menjunjung tinggi prinsip perlindungan hak asasi manusia (HAM) dan menghormati harkat martabat kemanusiaan sesuai dengan semangat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU Terorisme).

- Advertisement -

“MUI mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak mengembangkan asumsi dan dugaan lain terkait dengan pembebasan tersebut, karena hal itu dapat mengaburkan esensi hukum itu sendiri yaitu netral dan berpihak kepada nilai kemanusian dan keadilan,” serunya.

Selain itu, pihaknya terus mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaannya terhadap bahaya terorisme, karena terorisme tidak pernah mati dan terus menjadi ancaman bagi kemanusiaan.

“Bukan saja ancaman terhadap keselamatan dan keutuhan bangsa Indonesia tetapi juga ancaman terhadap keselamatan dunia,” imbuhnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER