PENDIDIKAN

Mendikbud: Sistem Zonasi Akan jadi Solusi Masalah Pendidikan

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2019/2020. Melalui Permendikbud ini, pemerintah meneguhkan dan menyempurnakan sistem zonasi yang sudah dikembangkan.

“Sistem zonasi ini akan menjadi cetak biru yang digunakan oleh Kemendikbud untuk mengidentifikasi masalah-masalah yang ada di pendidikan, khususnya di sektor pendidikan formal dan nonformal. Kemudian juga untuk mencari formula penyelesaiannya.,” kata Mendikbud Muhadjir Effendy dalam keterangan pers, di kantor Kemendikbud, Jakarta, Selasa (15/1) kemarin.

Secara umum, menurut Mendikbud, tidak terdapat perbedaan signifikan antara Permendikbud Nomor 51 Tahun 2019 dengan Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018 yang mengatur PPDB pada tahun ajaran sebelumnya.

Ia menyebutkan, pada tahun ajaran baru mendatang, PPDB dilaksanakan melalui tiga jalur, yakni zonasi (kuota minimal 90 persen), prestasi (kuota maksimal 5 persen), dan perpindahan orangtua peserta didik (kuota maksimal 5 persen).

“Yang menjadi pertimbangan utama dari penerimaan peserta didik baru bukanlah kualifikasi akademik. Walaupun itu juga dimungkinkan, tetapi pertimbangan yang utama itu adalah domisili peserta didik dengan sekolah,” jelas Mendikbud.

Mendikbud juga menyampaikan, salah satu hal yang diubah dalam Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 ini adalah penggunaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) bagi peserta didik yang berasal dari keluarga tidak mampu.

“Tahun ini kondisi kemampuan ekonomi keluarga peserta didik dibuktikan dengan keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah/Pemerintah daerah,” tegas Mendikbud.

Recent Posts

Indonesia Resmi Menjabat Ketua BIMP-EAGA Periode 2025-2028

MONITOR, Bali - Indonesia resmi memegang kursi keketuaan Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Philippines – East…

6 menit yang lalu

Soroti Pembentukan 500 Batalyon, DPR: Ketahanan Pangan Baiknya Jangan Dialihkan ke Militer

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan menanggapi pembentukan 500 Batalyon Infanteri…

2 jam yang lalu

Menag Apresiasi Penyuluh dan Kepala Daerah Penerima Penais Award 2025

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar, menutup sekaligus memberikan penghargaan kepada Penyuluh Agama Islam…

2 jam yang lalu

Puan Harap Kepastian Hukum dan Revisi UU Hak Cipta Atasi Polemik Royalti Lagu

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong penyelesaian polemik royalti lagu dengan menekankan…

3 jam yang lalu

UPH dan Kemendag RI Kerja Sama Dorong Wawasan dan Kontribusi Mahasiswa

MONITOR, Jakarta - Sebagai wujud komitmen memperluas wawasan akademik sekaligus memperkuat kontribusi nyata bagi bangsa,…

4 jam yang lalu

DPR Usulkan Program LPDP Disesuaikan Dengan Sektor Kerja

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyanan menilai lulusan beasiswa dari Lembaga…

5 jam yang lalu