Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Pertemuan ini merupakan tanggapan Presiden terhadap keputusan dari PPDI.
Dalam laporannya, Ketua Umum PPDI Mujito mengatakan bahwa ini adalah pertemuan yang akan menjawab PPDI untuk mendapatkan yang sesuai dengan ASN gol 2 / a dengan mempertimbangkan masa kerja.
“Bapak Presiden sudah siap menelurkan peraturan pemerintahnya,” ucap Mujito.
Kepedulian ini, lanjut Mujito, memperhatikan Bapak Presiden yang sangat memperhatikan masyarakat.
Dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo menyetujui telah menyetujui perangkat desa diberikan ASN golongan 2 / dengan memperhatikan masa kerja.
“PP nya nomor 43 dan 47 akan segera direvisi. Saya sudah memesan paling lama dua pekan setelah ini, ”ujar Presiden.
Selain itu, Presiden juga memberikan kepala desa dan perangkat desa kepada BPJS.
“Saya dapat memberikan informasi bahwa BPJS akan diberikan seluruh kepala desa dan perangkat desa,” ujar Presiden. (Adv)
MONITOR, Jakarta - Kehadiran Kemenag dalam Pameran Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan selama tiga hari…
MONITOR, Jakarta - Promosi dan pemasaran produk menjadi salah satu kunci penting dalam meningkatkan daya…
MONITOR, Jakarta - UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bersama Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan…
MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, menyuarakan peran penting dakwah digital di…
MONITOR, Jakarta - Pusat Strategi Kebijakan Pendidikan Agama dan Keagamaan (Pustrajak Penda) pada Badan Moderasi…
MONITOR, Jakarta - Suasana hangat dan penuh semangat terasa di Assembly Hall Hotel Bidakara, Jakarta,…