SUMATERA

Riny Fitrianti Dorong Optimalisasi Kebijakan untuk Nelayan

MONITOR, Bintan – Nelayan di kawasan Asia Tenggara termasuk pekerjaan berisiko tinggi menjadi korban perdagangan manusia, eksploitasi tenaga kerja, dan perbudakan. Karena itu, Indonesia berkomitmen melindungi hak asasi manusia (HAM) nelayan, secara legal maupun dalam praktik di lapangan.

Sebagai upaya menjamin HAM untuk nelayan, setiap tanggal 13 Januari diperingati Hari HAM Nelayan dan Masyarakat Sipil. Berdasarkan data Menko Kemaritiman, saat ini setidaknya terdapat 850.000 TKI yang bekerja di industri pelayaran, di mana 50 persen di antaranya termasuk nelayan. Sebagai provinsi kepulauan yang berbatasan langsung dengan dunia internasional, Kepualauan Riau (Kepri) punya peran strategis untuk mencegah pelanggaran HAM bagi para nelayan.

Hal tersebut menjadi salah satu ikhtiar perjuangan Riny Fitrianti, Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI Dapil Kepri Partai Nasdem untuk mengoptimalkan kebijakan-kebijakan penjaminan hak-hak pelaut. Hari HAM Nelayan dan Masyarakat Sipil harus dimaknai sebagai evaluasi dan optimalisasi penegakan hukum, baik yang bersifat pencegahan maupun penyelesaian masalahnya.

“Kepri punya peran besar sebagai wilayah perbatasan untuk mencegah perdagangan manusia, eksploitasi tenaga kerja di bidang perikanan. Secara aturan Indonesia seperti Peraturan Menteri (Permen) No.42/Permen-KP/2016 tentang Perjanjian Kerja Laut bagi Awak Kapal Perikanan. Menurut Permen ini, pelaku industri harus memastikan jam kerja maksimal kerja di laut adalah delapan jam, memastikan usia pekerja minimal 18 tahun, dan menjamin asuransi untuk semua pekerja. Optimalisasi penerapan aturan tersebut menjadi pekerjaan rumah kedepan,” tutur Riny Fitrianti saat dimintai komentar di Bintan, Sabtu (12/1/2019).

Tokoh perempuan Kepri tersebut menambahkan sebagai negara maritim seharusnya Indonesia mempunyai kebijakan-kebijakan mengenai profesi-profesi kelautan, terutama nelayan yang paling rentan dilanggar haknya. Kedepan mendorong lahirnya kebijakan-kebijakan yang menyangkut kesejateraan dan jaminan untuk para nelayan menjadi penting. “Mendorong kebijakan-kebijakan setingkat Undang-Undang yang menjamin hak-hak pekerja kelauatan menjadi ikhtiar kita bersama, sebagai negara dengan garis pantai terpanjang dan pulau terbanyak hal tersebut sangat penting,” tutup putri mantan Gubernur Kepri (alm) Muhammad Sani.

Recent Posts

DPR: KUHP dan KUHAP Baru Jamin Aktivis Tak Bisa Asal Dipenjara

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menjelaskan reformasi hukum pidana dengan terbitnya…

3 menit yang lalu

Haji 2026, Pemerintah Perkuat Petugas dan Layanan Ramah Perempuan

MONITOR, Jakarta - Pemerintah menegaskan komitmennya menghadirkan layanan haji yang ramah perempuan melalui penguatan kualitas…

2 jam yang lalu

Tinjau IKN, Menag Harap Rumah Ibadah di IKN Jadi Simbol Kerukunan Beragama

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar meninjau progres pembangunan fasilitas rumah ibadah di Ibu…

3 jam yang lalu

Eks Menag Yaqut Tersangka, DPR: Kerja Pansus Tidak Sia-sia

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus Ketua Panja Haji 2025, Abdul…

5 jam yang lalu

Buka Diklat PPIH 2026, Menhaj Gus Irfan: Fokus Bahasa Arab dan Disiplin

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah resmi membuka Pendidikan dan Latihan (Diklat) Petugas Penyelenggara…

9 jam yang lalu

Wamenag Minta ASN Kemenag Hadir di Tengah Keberagamaan Umat

MONITOR, Garut - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara…

12 jam yang lalu