SUMATERA

Riny Fitrianti Dorong Optimalisasi Kebijakan untuk Nelayan

MONITOR, Bintan – Nelayan di kawasan Asia Tenggara termasuk pekerjaan berisiko tinggi menjadi korban perdagangan manusia, eksploitasi tenaga kerja, dan perbudakan. Karena itu, Indonesia berkomitmen melindungi hak asasi manusia (HAM) nelayan, secara legal maupun dalam praktik di lapangan.

Sebagai upaya menjamin HAM untuk nelayan, setiap tanggal 13 Januari diperingati Hari HAM Nelayan dan Masyarakat Sipil. Berdasarkan data Menko Kemaritiman, saat ini setidaknya terdapat 850.000 TKI yang bekerja di industri pelayaran, di mana 50 persen di antaranya termasuk nelayan. Sebagai provinsi kepulauan yang berbatasan langsung dengan dunia internasional, Kepualauan Riau (Kepri) punya peran strategis untuk mencegah pelanggaran HAM bagi para nelayan.

Hal tersebut menjadi salah satu ikhtiar perjuangan Riny Fitrianti, Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI Dapil Kepri Partai Nasdem untuk mengoptimalkan kebijakan-kebijakan penjaminan hak-hak pelaut. Hari HAM Nelayan dan Masyarakat Sipil harus dimaknai sebagai evaluasi dan optimalisasi penegakan hukum, baik yang bersifat pencegahan maupun penyelesaian masalahnya.

“Kepri punya peran besar sebagai wilayah perbatasan untuk mencegah perdagangan manusia, eksploitasi tenaga kerja di bidang perikanan. Secara aturan Indonesia seperti Peraturan Menteri (Permen) No.42/Permen-KP/2016 tentang Perjanjian Kerja Laut bagi Awak Kapal Perikanan. Menurut Permen ini, pelaku industri harus memastikan jam kerja maksimal kerja di laut adalah delapan jam, memastikan usia pekerja minimal 18 tahun, dan menjamin asuransi untuk semua pekerja. Optimalisasi penerapan aturan tersebut menjadi pekerjaan rumah kedepan,” tutur Riny Fitrianti saat dimintai komentar di Bintan, Sabtu (12/1/2019).

Tokoh perempuan Kepri tersebut menambahkan sebagai negara maritim seharusnya Indonesia mempunyai kebijakan-kebijakan mengenai profesi-profesi kelautan, terutama nelayan yang paling rentan dilanggar haknya. Kedepan mendorong lahirnya kebijakan-kebijakan yang menyangkut kesejateraan dan jaminan untuk para nelayan menjadi penting. “Mendorong kebijakan-kebijakan setingkat Undang-Undang yang menjamin hak-hak pekerja kelauatan menjadi ikhtiar kita bersama, sebagai negara dengan garis pantai terpanjang dan pulau terbanyak hal tersebut sangat penting,” tutup putri mantan Gubernur Kepri (alm) Muhammad Sani.

Recent Posts

Kemenag Terbitkan Panduan Ramadan 2026, Masjid Jalur Mudik Wajib Buka 24 Jam

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Panduan…

32 menit yang lalu

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Resmikan 218 Jembatan di Bogor

MONITOR, Bogor - Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan 218 jembatan yang tersebar di seluruh pelosok…

2 jam yang lalu

Dirjen Pendis: Percepatan TPG 2026 Komitmen Pemerintah Sejahterakan Guru

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mulai mencairkan secara bertahap Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi Guru…

3 jam yang lalu

Puan Tegaskan APBN 2026 Instrumen Penjaga Kesejahteraan Rakyat

MONITOR, Jakarta - Kemampuan fiskal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 harus…

5 jam yang lalu

Kemenperin: Industri Tekstil dan Alas Kaki Siap Penuhi Kebutuhan Lebaran 2026

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian berkomitmen untuk menyiapkan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) serta…

6 jam yang lalu

Menag: Dua Juta Paket Zakat Fitrah Disalurkan Lewat Tebar Harapan Ramadan

MONITOR, Jakarta - Dana zakat yang dihimpun dari masyarakat Indonesia selama Ramadan akan kembali disalurkan…

7 jam yang lalu