Presiden Jokowi menghadiri acara buka bersama di kediaman Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (dok: Zul Monitor)
MONITOR, Jakarta – Teror yang mengintai dua pucuk pimpinan KPK pada Rabu, 9 Januari 2019 lalu ditanggapi serius oleh Kepala Negara, Presiden Joko Widodo. Pada keterangannya, Jokowi menginstruksikan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menyelesaikan kasus tersebut.
Bagi Jokowi, tidak ada ruang toleransi bagi para pelaku ancaman teror terhadap aparat penegak hukum.
“Sudah saya perintahkan langsung ke Kapolri untuk menindak dan menyelesaikan ini dengan tuntas, karena ini menyangkut intimidasi kepada para penegak hukum kita. Saya kira tidak ada toleransi untuk itu. Kejar dan cari pelakunya,” ujar Jokowi kepada wartawan, Kamis (10/1) kemarin.
Mantan Gubernur DKI ini pun menegaskan, dirinya sudah memerintahkan untuk semuanya dijaga dari sisi keamanan, terutama penyidik-penyidik dan juga seluruh komisioner KPK.
“Tapi kalau masih ada kejadian, ya cari agar semuanya menjadi jelas dan gamblang siapa pelakunya,” tegasnya.
Ia pun meyakini, aksi teror yang dialami oleh petugas maupun pimpinan KPK itu tidak akan membuat kendor upaya pemberantasan korupsi.
Sebagaimana diketahui, pada Rabu (9/1) pagi, rumah Ketua KPK Agus Rahardjo di Bekasi, Jawa Barat, dipasangi pipa berkekuatan ledak tinggi. Sedangkan rumah Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif dilempari dua bom molotov. Tidak ada korban dalam peristiwa yang terjadi hampir bersamaan itu.
MONITOR, Medan – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperkuat upaya pemulihan ekonomi…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi…
MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya berbicara soal pentingnya revisi Undang-Undang…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan pengajuan Kredit…
MONITOR, Cikampek – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) kembali melaksanakan pemeliharaan rutin di Ruas Jalan…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan bahwa terbitnya Peraturan Presiden…