PEMERINTAHAN

Tanggapan Kementan terkait Sprindik Proyek Pengadaan Alsintan

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) angkat suara terkait keluarnya surat perintah penyidikan (sprindik) dari Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Kejaksaan Agung RI soal dugaan penyimpangan pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan) tahun 2015, di antaranya roda empat, rice transplanter, seeding tray, dan pompa air.

Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian, Justan Riduan Siahaan menegaskan tidak ada ruang atau kompromi bagi koruptor di Kementerian Pertanian, atau yang mencoba bermain-main dengan anggaran. Kata Justan, konsekuensi bagi koruptor dan yang bermain anggaran adalah pemecatan.

“Tak akan kami beri ruang untuk oknum yang coba main-main. Bukan saja kami beri peringatan, tetapi dipecat,” ujar Justan dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu (5/1).

Justan menegaskan, dalam berbagai kesempatan sebelumnya Mentan Andi Amran Sulaiman selalu menyampaikan Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan upaya-upaya dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang bersih.

Hasilnya, Kementan dibawah kepemimpinan Amran berhasil meraih penghargaan sebagai Kementerian, Lembaga, dan Organisasi Pemerintah Daerah (KLOP) terbaik kategori Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dua tahun berturut turut (2017 dan 2018).

Pengelolaan administrasi keuangan yang akuntabel juga mengantarkan Kementan mendapat predikat WTP pertama dalam sejarah tahun 2016 dan 2017 secara beruntun. Dengan demikian, penyalahgunaan anggaran dan korupsi dengan sistem pengadaan di LKPP e-katalog tidak mungkin dilakukan. Jadi lelangnya bukan di kementan tapi di Lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah atau LKPP yang bertanggung langsung kepada Presiden Republik Indonesia.

Justan juga menambahkan, sesuai audit BPK terkait pengadaan Alsin pertanian tahun 2015 tersebut, ditunjukkan oleh tidak adanya temuan kerugian negara pada Audit PDTT BPK RI atas Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Belanja TA. 2014, TA 2015 dan semester I Tahun 2016 pada Ditjen PSP yang dilakukan tahun 2017.

Recent Posts

PBAK-PKKMB Syekh Manshur Diikuti 275 Mahasiswa, Ketua Kampus Titip Tiga Pesan

MONITOR, Pandeglang - Sebanyak 275 mahasiswa baru STAI dan STKIP Syekh Manshur Pandeglang mendapat tiga…

7 jam yang lalu

Prof. Rokhmin Dahuri Raih Aquaculture Lifetime Achievement Award di ICFA 2026

MONITOR, MIRI, SARAWAK - Prof. Dr. Ir. H. Rokhmin Dahuri, M.S. menerima Aquaculture Lifetime Achievement…

20 jam yang lalu

Wamen UMKM Pastikan Pengusaha Terdampak Bencana Pulih dan Naik Kelas

MONITOR, Padang – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berkomitmen memperkuat pendampingan bagi pengusaha…

21 jam yang lalu

Guru Besar UIN Jakarta: Wantimpres Memiliki Peran Strategis dalam Memperkuat Kualitas Kebijakan Negara

MONITOR, Jakarta - Pelantikan 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi…

21 jam yang lalu

Rokhmin Dahuri: Ekonomi Biru Jadi Game Changer Indonesia Menuju 2045

MONITOR, Tanjungpinang - Indonesia dinilai memiliki modal strategis untuk memainkan peran lebih besar dalam ekonomi…

1 hari yang lalu

Tinjau Peserta TIH, Menaker Minta Buktikan Keunggulan Produk

MONITOR, Bekasi — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli meminta peserta Talent and Innovation Hub (TIH) memastikan…

2 hari yang lalu