PEMERINTAHAN

Tanggapan Kementan terkait Sprindik Proyek Pengadaan Alsintan

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) angkat suara terkait keluarnya surat perintah penyidikan (sprindik) dari Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Kejaksaan Agung RI soal dugaan penyimpangan pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan) tahun 2015, di antaranya roda empat, rice transplanter, seeding tray, dan pompa air.

Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian, Justan Riduan Siahaan menegaskan tidak ada ruang atau kompromi bagi koruptor di Kementerian Pertanian, atau yang mencoba bermain-main dengan anggaran. Kata Justan, konsekuensi bagi koruptor dan yang bermain anggaran adalah pemecatan.

“Tak akan kami beri ruang untuk oknum yang coba main-main. Bukan saja kami beri peringatan, tetapi dipecat,” ujar Justan dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu (5/1).

Justan menegaskan, dalam berbagai kesempatan sebelumnya Mentan Andi Amran Sulaiman selalu menyampaikan Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan upaya-upaya dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang bersih.

Hasilnya, Kementan dibawah kepemimpinan Amran berhasil meraih penghargaan sebagai Kementerian, Lembaga, dan Organisasi Pemerintah Daerah (KLOP) terbaik kategori Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dua tahun berturut turut (2017 dan 2018).

Pengelolaan administrasi keuangan yang akuntabel juga mengantarkan Kementan mendapat predikat WTP pertama dalam sejarah tahun 2016 dan 2017 secara beruntun. Dengan demikian, penyalahgunaan anggaran dan korupsi dengan sistem pengadaan di LKPP e-katalog tidak mungkin dilakukan. Jadi lelangnya bukan di kementan tapi di Lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah atau LKPP yang bertanggung langsung kepada Presiden Republik Indonesia.

Justan juga menambahkan, sesuai audit BPK terkait pengadaan Alsin pertanian tahun 2015 tersebut, ditunjukkan oleh tidak adanya temuan kerugian negara pada Audit PDTT BPK RI atas Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Belanja TA. 2014, TA 2015 dan semester I Tahun 2016 pada Ditjen PSP yang dilakukan tahun 2017.

Recent Posts

Menag Yaqut Hadiri Musrenbangnas 2024 di JCC

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menghadiri pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional…

56 menit yang lalu

Jamkrindo Kerja Sama Penjaminan Bank Garansi dengan Bank SulutGo

MONITOR, Jakarta - PT Jaminan Kredit Indonesia atau Jamkrindo melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan…

2 jam yang lalu

Menhan Prabowo Gelar Acara Halalbihalal dan Pengarahan Pegawai Kemhan

MONITOR, Jakarta - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menggelar acara Halalbihalal dan Pengarahan kepada sejumlah 1.000…

3 jam yang lalu

Telkom Bagikan Dividen Rp17,68 Triliun atau Tumbuh 6,5% YoY

MONITOR, Jakarta - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk telah menyelesaikan Rapat Umum Pemegang Saham Tahun…

9 jam yang lalu

Nasyiah-KPPPA Dorong Agen ASI Eksklusif di Lingkungan Kementerian-Lembaga

MONITOR, Jakarta - Sebanyak 12 kementerian-lembaga Republik Indonesia berkomitmen melakukan optimalisasi ruang laktasi di lingkungan…

12 jam yang lalu

Irjen Kemenag Harap Auditor Bisa Jadi Mitra Inovasi Pengembangan Diferensiasi Pendidikan Agama

MONITOR, Jakarta - Irjen Kemenag Faisal Ali tidak semata menjadi mitra pengawasan, tetapi juga problem…

13 jam yang lalu