Jumat, 29 Maret, 2024

Polisi Diminta Jangan Tebang Pilih Oknum Penyebar Hoaks

MONITOR, Jakarta – Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta S. Pane menilai penegakan hukum terlihat tajam saat menyasar masyarakat kelas menengah kebawah. Hal itu tercermin dalam penanganan kasus hoaks surat suara tujuh kontainer yang diduga sudah dicoblos.

“Polisi begitu cepat menangkap dua tersangka penyebar hoaks yang nota bene wong cilik, sebaliknya sangat lamban menangkap tersangka penyebar hoaks wong gede, yang notabene politisi dan tokoh organisasi keagamaan,” ujar Neta kepada MONITOR, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (5/1).

IPW berharap, pihak kepolisian tidak tebang pilih dalam menangkap pelaku kasus hoaks di Indonesia, baik mulai proses penangkapan, pemeriksaan hingga penuntasan kasusnya di meja pengadilan.

“Siapapun yang terlibat harus segera ditangkap, diperiksa, dan kasusnya dituntaskan di pengadilan. Apakah tersangkanya wong cilik maupun wong gede harus diproses hukum agar tidak ada diskriminasi dan orang orang gede tidak latah menjadi penyebar hoaks,” tegasnya.

- Advertisement -

IPW lantas mempertanyakan sikap polisi, yang begitu cepat menangkap HY di Bogor dan LS di Balikpapan. Sementara tokoh partai Andi Arif dan tokoh organisasi keagamaan Tengku Zulkarnain belum ada tanda tanda akan diproses hukum.

“Seharusnya kedua tokoh itu juga segera ditangkap, sama seperti polisi menangkap HY dan LS. Sebab peran antara HY dan LS sama dengan peran Arif dan Zulkarnaen, yakni sama sama menerima konten hoaks dan kemudian menyebarkannya,” cetusnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER