MONITOR, Jakarta – Santer terdengar kabar ada surat suara sebanyak tujuh kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, sudah dicoblos. Kabar tersebut beredar luas di kalangan politisi, termasuk Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief.
Berdasarkan rekaman suara seorang pria, surat suara itu sudah dicoblos untuk pasangan capres-cawapres nomor urut 01. Disebutkan juga, bahwa setiap kontainer berisi 10 juta surat suara.
Menanggapi isu yang beredar, KPU dan Bawaslu segera melakukan pengecekan langsung ke lapangan, baik ke Bea Cukai Tanjung Priok, Polres Pelabuhan Tanjung Priok, maupun Marinir TNI AL. Pihak KPU pun membantah rumor mengenai kotak suara yang beredar luas.
“Dapat dipastikan bahwa informasi tersebut hoax, dan tidak ada bukti sama sekali,” tegas Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi, dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (3/1/2019).
Pram, demikian sapaannya, menegaskan bahwa surat suara diproduksi oleh KPU. Dengan begitu, ia memastikan bahwa saat ini surat suara untuk Pemilu 2019 belum mulai dicetak.
“Jadi saat ini surat suara itu belum ada wujudnya sama sekali,” tegasnya.
“Nah, karena itu isu ini jelas ditujukan untuk mengacaukan proses persiapan Pemilu 2019. Isu ini pasti dibuat orang jahat, disebarkan orang licik, dan ditelan mentah-mentah oleh orang bodoh,” sambungnya.
Pram menambahkan, saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri, baik untuk menyelidiki rekaman suara yang beredar serta akun yang pertama menyebarkan isu tersebut.