MONITOR, Jakarta – Aktor Steve Emmanuel mengaku sudah mengkonsumsi narkoba jenis kokain sejak 10 tahun lalu. Kepada penyidik, dia mengaku kokain tersebut dibawa dari Belanda.
“Dalam pengakuannya ke penyidik, pelaku S (Steve Emmanuel) ini sudah sejak 2008 konsumsi kokain. Nah, saat ditangkap, dia mengaku memesan kokain dari Belanda seberat 100 gram. Tetapi, saat ditangkap, tersisa 92,04 gram,” ujar Argo Yuwono dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis, 27 Desember 2018.
Ditambahkan oleh Argo Yuwono, Steve Emmanuel membeli dari Belanda untuk dikonsumsi sendiri. “Barbuk kokain, yang disimpan dalam toples. Ini keterangan dari pelaku, diberi sama temannya dan mencoba. Dari pengakuan, dipakai sendiri bersama teman-temannya,” ucap Argo Yuwono.
Steve Emmanuel ditangkap pada Jumat malam, 21 Desember 2018 di apartemen Kondominium Kintamani, Jakarta Selatan. Saat ditangkap polisi menemukan barang bukti kokain murni 92,04 gram milik Steve.
Namun, Steve Emannuel tak banyak berucap ihwal penangkapan dirinya terkait kepemilikan kokain yang dibawanya dari Belanda. Aktor sinetron dan pemilik nama ganti Yusuf Iman itu hanya berkata singkat bahwa dia menyesal.
“Jangan meniru saya. Saya menyesal,” ujar Steve di Kepolisian Resor Jakarta Barat pada Kamis, 27 Desember 2018. Steve menutupi sebagian wajahnya dengan masker hijau yang sewarna dengan baju tahanannya.
Tangan Steve mengatup dan kepalanya terus menunduk sepanjang polisi membeberkan kasusnya. Sesekali, ia melirik wartawan yang melontarkan pertanyaan.
Sedianya, Steve ogah berbicara. Namun, saat Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi membisikkan sesuatu, Steve lantas menuturkan kalimatnya. Dengan cepat dan tak terlampau jelas, ia mengaku menyesal.
Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barata, Ajun Komisaris Besar Erick Frendriz mengatakan Steve tak melawan saat ditangkap. “Tersangka kooperatif,” kata Erick.
Erick menambahkan, polisi telah mengintai Steve sejak September lalu. Pada 10 September 2018, Steve disebut membawa 100 gram atau 1 ons kokain dari Belanda menuju Indonesia.
Steve tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada 11 September alias sehari setelahnya. Seorang informan yang minta dirahasiakan identitasnya memberi informasi kepada polisi ihwal penggelapan kokain oleh Steve.
Steve Emmanuel kini mendekam di tahanan Polres Jakarta Barat. Polisi masih mengusut terus kasusnya. Namun, polisi mengatakan, Steve dimungkinkan terancam tindak pidana Pasal 112 dan 114 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ia terancam hukuman bui minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati.