KEAGAMAAN

Bolehkah Mengucapkan Selamat Natal bagi Muslim?

MONITOR, Jakarta – Perayaan Natal 2018 telah berlangsung pada Minggu, 25 Desember kemarin. Tak sedikit umat Islam yang mengucapkan selamat Natal kepada rekannya yang berasal dari kalangan Kristiani. Namun, hal tersebut justru menjadi polemik, misalnya Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang dianggap telah mengamini keyakinan umat Kristiani.

Lantas bagaimana pandangan MUI terkait boleh tidaknya umat Islam memberikan ucapan selamat Natal kepada saudara-saudara yang beragama Kristen?

Waketum MUI Zainut Tauhid Sa’adi menjelaskan, ada perbedaan pandangan para ulama dalam menilai masalah ini. Menurutnya, sebagian ulama memang ada yang melarang dan sebagiannya lagi membolehkan.

MUI sendiri, dikatakan Zainut, belum pernah mengeluarkan ketetapan fatwa tentang hukumnya memberikan tahniah atau ucapan Selamat Natal kepada umat Kristiani yang merayakannya, sehingga MUI mengembalikan masalah ini kepada umat Islam untuk mengikuti pendapat ulama yang sudah ada sesuai dengan keyakinannya.

“MUI menghormati pendapat ulama yang menyatakan bahwa mengucapkan selamat Natal itu hukumnya haram atau dilarang oleh agama. Hal itu didasarkan pada argumentasi bahwa mengucapkan selamat natal itu bagian dari keyakinan agamanya,” terang Zainut, kepada MONITOR, Minggu (25/12) malam.

Begitu juga sebaliknya, Zainut mengatakan MUI menghormati pendapat ulama yang menyatakan bahwa mengucapkan selamat natal itu hukumnya mubah/boleh dan tidak dilarang oleh agama. Hal ini didasarkan pada argumentasi bahwa hal itu bukan bagian dari keyakinan agama tetapi sebatas memberikan penghormatan atas dasar hubungan kekerabatan, bertetangga, dan relasi antarumat manusia.

“MUI mengimbau kepada masyarakat untuk arif dan bijaksana dalam menyikapi perbedaan pendapat tersebut dan tidak menjadikan polemik yang justru bisa mengganggu harmoni hubungan antarumat beragama,” terangnya.

Selanjutnya, ia berpesan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk terus menjaga dan memelihara ukhuwah atau persaudaraan diantara sesama anak bangsa. Baik ukhuwah Islamiyah (persaudaraan keislaman), ukhuwah basyariyah (persaudaraan atas dasar kemanusiaan) maupun ukhuwah wathaniyyah (persaudaraan kebangsaan). Demi terciptanya kehidupan masyarakat yang rukun, damai dan harmonis.

Recent Posts

Kemenperin Klaim Desain Kemasan Berperan Penting Angkat Daya Saing Produk IKM

MONITOR, Jakarta - Fungsi kemasan tak sekadar menjadi pemanis atau pelindung bagi sebuah produk, tetapi…

2 jam yang lalu

DPR Berperan Batalkan Program Rumah Subsidi 18 Meter Persegi yang Tak Manusiawi

MONITOR, Jakarta - Kementrian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) akhirnya membatalkan usulan soal wacana pengecilan…

2 jam yang lalu

PT JMTO Raih Prestasi di Turnamen Tenis Meja Direktorat Operasi Jasa Marga 2025

MONITOR, Jakarta - Dalam rangka mempererat sinergi dan semangat sportivitas antarunit kerja, Direktorat Operasi PT…

3 jam yang lalu

PB IKA-PMII Priode 2025-2030 Resmi Dikukuhkan, Ini Susunanya!

MONITOR, Jakarta - Pengurus Besar Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA-PMII) priode…

3 jam yang lalu

40 Jemaah Masih Dirawat di Saudi, KUH Rilis Nomor yang Bisa Dihubungi Keluarga

MONITOR, Jeddah - Operasional penyelenggaraan ibadah haji 1446 H selesai pada 11 Juli 2025 seiring…

4 jam yang lalu

Hari Pertama MPLS 2025, Mendikdasmen Imbau Orang Tua Antar Anak ke Sekolah

MONITOR, Sumbawa – Mengawali Tahun Pendidikan 2025/2026, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengimbau…

7 jam yang lalu