MONITOR, Jakarta – Berdasarkan laporan Amnesty Internasional menyebutkan, sekitar satu juta penduduk Muslim Uighur di Provinsi Xinjiang, Tiongkok, mengalami penyiksaan dan tidak diketahui nasibnya ketika dimasukkan ke “kamp pendidikan ulang”. Berbagai laporan lainnya memperkuat temuan tersebut.
Ketua Umum Majelis Sinergi Kalam Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (Masika ICMI) Ferry Kurnia prihatin dan mengutuk pemerintahan Cina yang melakukan tindakan diskriminatif terhadap etnis Muslim Uighur.
“Kami mengutuk segala bentuk intimidasi dan tindakan kekerasan terhadap umat Muslim di Uighur,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (21/12).
Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, ia juga mendesak Pemerintah Indonesia yang dipimpin Presiden Joko Widodo agar mengambil tindakan diplomatik dan berperan aktif, baik melalui Organisasi Konferensi Islam (OKI) atau institusi lainnya, untuk menggalang bantuan bagi etnis Uighur agar terbebas dari pelanggaran HAM.
“Kami juga mendorong Pemerintah Indonesia untuk mengevaluasi kerja sama strategis dengan Tiongkok, hingga pemerintah Tiongkok menyatakan Muslim Etnis Uighur bebas dari kekerasan dan pelanggaran HAM,” tegasnya.
Selanjutnya, ia mendesak Kedutaan Besar Tiongkok untuk Indonesia untuk memberikan penjelasan resmi perihal situasi dan kondisi yang sebenarnya terjadi di Xinjiang, agar tidak menimbulkan polemik dan kegelisahan tak pasti di tengah masyarakat Indonesia.