MONITOR, Lombok – Pemerintah terus berupaya untuk mewujudkan energi berkeadilan bagi masyarakat. Kali ini masyarakat Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) mendapatkan 270 unit Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) dan 8 unit Sumur Bor air bersih.
Peresmian PJU-TS dan sumur bor yang dipusatkan di Pondok Pesantren Nuruzzainiyah, Desa Bandok, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi NTB ini dilakukan oleh Direktur Konservasi Energi, Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Hariyanto bersama Anggota Komisi VII DPR RI Kurtubi.
PJU-TS adalah lampu penerangan jalan yang menggunakan cahaya matahari sebagai sumber energi listriknya, sehingga menjadi solusi untuk digunakan di jalan-jalan pada daerah yang belum terjangkau listrik PLN. Di Pulau Lombok, pada tahun 2018 telah dibangun 270 Unit PJU-TS, yang tersebar pada 4 Kabupaten dan seluruhnya telah selesai dibangun 100%.
Pengembangan dan pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) di tanah air melalui pembangunan infrastruktur EBTKE berperan dalam menciptakan energi bersih dan penurunan emisi Gas Rumah Kaca. Selain penurunan emisi, PJU-TS juga sangat cocok digunakan untuk daerah-daerah yang belum terjangkau oleh listrik PLN.
“Terutama di daerah-daerah pelosok, terpencil ataupun terluar yang belum terjamah listrik PLN,” terang Hariyanto.
Tahun 2018, sebanyak 21.755 unit PJU-TS akan dilaksanakan di 27 Provinsi dengan jumlah anggaran sebesar Rp403 Miliar. Selain PJU-TS, Anggaran dan Belanja Negara (APBN) yang manfaatnya dirasakan langsung oleh seluruh lapisan masyarakat adalah pembangunan sumur bor air tanah di daerah yang masih mengalami kesulitan untuk mendapatkan air bersih.
Tahun 2018, di Lombok telah dibangun 8 sumur bor yang di 4 Kabupaten, tersebar di 8 Kecamatan, dengan rata-rata kedalaman sumur berkisar 80-100 meter. Pembangunan 8 sumur bor ini juga telah selesai seluruhnya. Setiap sumur bor dapat melayani hingga 2.800 Jiwa, sehingga total yang dapat dilayani lebih dari 22 ribu jiwa.
“Sesuai amanah Presiden dan Menteri ESDM, APBN manfaatnya harus dirasakan langsung oleh masyarakat. Pemerintah memanfaatkan sumber air tanah melalui eksplorasi dan pembangunan sumur bor di daerah yang secara hidrogeologis masih tersedia dalam jumlah memadai untuk masyarakat yang membutuhkan,” imbuh Hariyanto.
Sejak tahun 2005-2017, Badan Geologi kementerian ESDM telah membangun 1.795 sumur bor, dengan potensi jumlah layanan sekitar 5,2 juta jiwa. “Mohon fasilitas yang telah dibangun ini dipelihara dengan baik agar dapat terus bermanfaat bagi masyarakat,” jelas Hariyanto.
Sementara itu, Kurtubi mengungkapkan bahwa Pembangunan PJU-TS dan sumur bor ini adalah bentuk nyata dari kehadiran Pemerintah melalui kementerian ESDM yang sangat bermanfaat bagi rakyat.
“Karena program ini bermanfaat bagi masyarakat, maka anggaran yang peruntukannya seperti ini wajib disetujui oleh DPR. Pemerintah hadir dan DPR wajib mendukung. Untuk sumur bor, luar biasa sekali manfaatnya, airnya bersih,” terang Kurtubi.
Dalam kesempatan ini, Ketua Pengurus Pondok Pesantren Nuruzzainiyah, Habibul Wathan, tak dapat menyembunyikan kegembiraannya, mengingat di wilayah Bandok jarang sekali turun hujan. Bantuan sumur bor ini sangat berarti bagi 620 orang santri yang berada di pesantren tersebut juga warga sekitarnya.
“Ini tidak pernah kami mimpikan, jauh dari bayangan kami bahwa kami akan mendapatkan bantuan sumur bor. Sejak awal berdirinya pondok pesantren ini di tahun 2005, kami tidak pernah mendapatkan bantuan dari Pemerintah. Jutaan terima kasih atas terbangunnya sumur bor ini,” ungkap Habibul.
PJU-TS dan sumur bor air tanah yang telah dibangun oleh Kementerian ESDM ini nantinya akan dikelola dan dipelihara oleh masing-masing pemerintah kabupaten serta masyarakat penerima manfaat.
PJU-TS yang diresmikan hari ini terdapat di Kabupaten Lombok Timur sebanyak 50 unit di 4 kecamatan; Kabupaten Lombok Barat sebanyak 75 unit di 6 kecamatan; Kabupaten Lombok Tengah sebanyak 70 unit di 8 kecamatan; dan Kabupaten Lombok Barat sebanyak 75 unit di 1 kecamatan.
Sedangkan untuk sumur bor yang diresmikan, rinciannya adalah sebagai berikut:
1. Desa Bandok, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur
2. Desa Padamara, Kecamatan Sukamulia, Kabupaten Lombok Timur
3. Desa Dasan Geres, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat
4. Desa Mesanggok, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Timur
5. Desa Pujut, Kecamatan Kuta, Kabupaten Lombok Tengah
6. Desa Ungga, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah
7. Desa Rempek, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara
8. Desa Pemenang Timur, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara